Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bilang Sri Mulyani Sangat Prudent, Jokowi Yakin Konsolidasi Fiskal Tercapai

Presiden Joko Widodo menegaskan pengelolaan fiskal Indonesia sangat prudent. Presiden Jokowi yakin defisit fiskal akan kembali di bawah 3 persen pada 2023.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis konsolidasi fiskal akan berjalan lancar seiring dengan membaiknya ekonomi Tanah Air.

Dalam wawancara dengan Bisnis, Presiden Jokowi yakin defisit fiskal akan kembali di bawah 3 persen pada 2023.

"Kalau kondisi berjalan baik seperti sekarang saya optimistis itu bisa dicapai. Ekonomi kita semakin baik. Bisa kita lihat dari indikator pajak, penerimaan negara bukan pajak, dari bea cukai semua melebihi 100 persen. Kalau penerimaan negara tidak seperti 2020 kenapa tidak optimistis?" ujarnya kepada Bisnis, Minggu lalu (6/1/2022).

Menurutnya, fiskal hanya pemantik ekonomi saja. Dukungan fiskal terhadap ekonomi hanya 15 persen. Sementara itu, kunci dari pertumbuhan ekonomi Indonesia itu hampir 85 persen berasal dari investasi baik swasta, BUMN maupun asing.

"Tetapi harus saya katakan bahwa pengelolaan APBN kita sangat prudent sekali. Bu Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati] itu sangat hati-hati dalam mengelola, beliau sangat prudent," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati percaya diri bahwa terdapat potensi defisit APBN pada 2022 lebih rendah dari 4,85 persen terhadap PDB, seiring adanya peluang penerimaan negara yang melebihi target.

Terdapat optimisme yang tinggi dari pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional pada tahun depan. Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam wawancara khusus bersama Bisnis, Kamis (2/12/2021).

Dia menyatakan bahwa bahwa penerimaan negara pada 2022 dapat menembus Rp2.000 triliun, melebihi target dalam rancangan APBN senilai Rp1.846 triliun. Kenaikan dapat terjadi karena RAPBN 2022 belum mengasumsikan berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper