Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak Pemerintah Provinsi Jambi memanfaatkan skema pendanaan kreatif hingga mencari investor swasta untuk mengakomodir kebutuhan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan APBN.
Menhub mengatakan salah satu proyek pembangunan infrastruktur transportasi di Jambi yang bisa menggunakan skema pendanaan kreatif non-APBN yaitu pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung dan pembangunan transportasi sungai (tol air).
“Kami hibahkan ke Pemda Infrastrukturnya, selanjutnya BUMD bisa kerja sama dengan swasta. Kita akan sama-sama cari investornya,” ucap Menhub, Kamis (6/1/2022).
Menurut Budi, dalam kondisi perekonomian yang masih kontraksi saat ini, ruang fiskal negara terbatas. Namun dia mengingatkan agar jangan putus asa, karena ada konsep pendanaan kreatif yang bisa dilakukan agar pembangunan tidak terbatas mengandalkan APBN dan APBD.
Dia juga optimistis bahwa Pemprov Jambi akan mampu memanfaatkan skema pendanaan kreatif ini dengan baik.
“Jambi adalah daerah yang potensial dan memiliki banyak mitra dari pihak swasta. Mari kita ajak mereka bersama-sama membangun Jambi. Dengan kepemimpinan Gubernur dan dukungan dari DPRD, saya yakin konsep ini dapat dijalankan dengan baik,” tutur Menhub.
Baca Juga
Lebih lanjut Budi memerinci, beberapa pembangunan yang tengah dilakukan dengan menggunakan APBN, diantaranya yaitu pengembangan Bandara Muara Bungo, melalui perpanjangan landasan pacu (runway) hingga 2.250 m x 40 m, yang dapat didarati pesawat besar sejenis Boeing 737-800, dan perluasan terminal penumpang yang mampu menampung penumpang 5 kali lipat lebih besar dibanding kapasitas sebelumnya.
Selanjutnya, pembangunan jembatan timbang di 4 lokasi yaitu Jambi Merlung, Muara Tembesi, Sarolangun dan Sungai Penuh, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan mencegah kerusakan jalan akibat angkutan barang yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Selain itu, rencana pembangunan jalur kereta api di Jambi sebagai bagian dari KA Trans Sumatra, juga akan menjadi rencana jangka panjang.
Budi menegaskan, Kemenhub terus mendorong Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan pendanaan kreatif Non APBN, baik itu yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)/Badan Layanan Umum (BLU), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Kerjasama Pemanfaatan (KSP), dan bentuk-bentuk kerja sama lainnya.
"Dengan skema tersebut, diharapkan kebutuhan pendanaan infrastruktur transportasi dapat tetap terpenuhi, dalam rangka memberikan pelayanan jasa transportasi yang andal dan memberikan nilah tambah bagi masyarakat," tutup Budi.