Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (persero) atau Pelindo secara resmi memulai proses inbreng saham dan serah terima operasi kepada subholding klaster bisnis.
Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan serah operasi antara Pelindo kepada Subholding ini terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 dan untuk bentuk kerjasamanya akan menggunakan skema revenue sharing.
Setelah proses serah operasi, kemudian dilanjutkan dengan pengalihan saham (inbreng) Pelindo pada anak perusahaan kepada subholding diberlakukan sesuai klaster pelayanan petikemas, pelayanan non petikemas/multi terminal dan pelayanan jasa maritim atau pada tiga subholding Pelindo yakni PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Pelindo Multi Terminal, dan PT Pelindo Jasa Maritim.
Proses restrukturisasi Pelindo ini kemudian akan dilanjutkan dengan pemurnian bisnis anak dan cucu perusahaan Pelindo di masing-masing klaster.
“Pada 1 Januari 2022, subholding yang sudah menandatangani dokumen pada 29 Desember 2021, secara resmi telah aktif beroperasi. Dan 3 Januari 2022, melalui proses inbreng saham Anak Perusahaan resmi berada di bawah Subholding dan menjadi business operator masing-masing klaster. Pengalihan saham dikompensasikan dengan penambahan penyertaan modal Pelindo di subholding,” jelasnya, Selasa (4/1/2022).
Wakil Direktur Utama Pelindo Hambra mengatakan dengan selesainya dua langkah tersebut akan memperkuat bisnis inti Pelindo pasca merger.
Baca Juga
Empat Subholding Pelindo telah secara resmi efektif beroperasi per 1 Januari 2022 yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan serah operasi bisnis dari Pelindo kepada PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Pelindo Multi Terminal, PT Pelindo Jasa Maritim dan pengalihan usaha kepada PT Pelindo Solusi Logistik pada 29 Desember 2021 lalu.
“Merger yang Pelindo lakukan adalah yang tadinya pembagian bisnis berdasar wilayah kerja, kemudian berubah menjadi pembagian bisnis berdasarkan klaster bisnis. Sehingga setelah proses merger selesai, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penataan bisnis sesuai klaster bisnis,” ujarnya.
Dalam keberadaannya, subholding Pelindo ini memiliki tiga tugas utama, yakni menentukan kebijakan layanan pelabuhan sesuai lini bisnisnya yang selaras dengan kebijakan strategi Pelindo, menjalankan kuasa dan tugas operasional dari Pelindo, serta sebagai revenue generator.
Pembentukan empat subholding dibawah Pelindo ini dilakukan untuk mengelola bisnis inti Perusahaan. Dimana masing-masing subholding ini juga menjadi induk bagi Anak Perusahaan eks Pelindo I-IV sesuai dengan lini bisnisnya.
Dalam prosesi penandatanganan akta pengalihan saham (inbreng) anak perusahaan Pelindo kepada subholding ini turut disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, secara langsung oleh Desty Arlaini Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian BUMN, Komisaris Utama Pelindo, Direksi Pelindo, Komisaris Utama dan Subholding Pelindo, serta Direksi Anak Perusahaan Pelindo.