Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Neraca Komoditas Mulai Diterapkan, Industri Dapat Kepastian Usaha

Pemerintah akan memulai penerapan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Snank) pada 2022 untuk keperluan impor komoditas pangan.
Seorang pekerja melakukan proses produksi minuman kemasan Nu Green Tea Royal Jasmine di pabrik PT ABC President Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Rabu (16/4/2014). /Antara Foto-Wahyu Putro A.rn
Seorang pekerja melakukan proses produksi minuman kemasan Nu Green Tea Royal Jasmine di pabrik PT ABC President Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Rabu (16/4/2014). /Antara Foto-Wahyu Putro A.rn

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha menyebutkan penerapan neraca komoditas dalam pengadaan bahan baku memberikan kepastian bisnis. Cakupan komoditas yang menggunakan mekanisme pengitungan neraca komoditas diharapkan bisa bertambah.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan penyusunan neraca komoditas telah diterapkan pada gula kristal mentah (GKM) untuk industri. Pemerintah telah mengalokasikan 3,1 juta ton GKM untuk diimpor selama 2022.

“Alokasi langsung untuk setahun karena sudah menghitung kebutuhan dan ketersediaan stok akhir. Jadi tidak per semester lagi dan alokasi impor tahun ini sudah diberikan sejak Desember 2021,” kata Adhi ketika dihubungi, Rabu (5/1/2022).

Adhi mengatakan penyusunan neraca komoditas yang langsung menghasilkan volume pemasukan selama setahun ke depan memberi kepastian usaha yang lebih jelas.

Perusahaan yang mengantongi persetujuan impor (PI) dia sebut bisa mengatur rencana pemasukan sesuai dengan dinamika perdagangan global. Sebagaimana diketahui, pelaku industri makanan dan minuman sempat menghadapi kendala dalam pemasukan gula mentah akibat harga dunia yang merangkak naik, ditambah dengan pengapalan lintas benua yang belum normal.

“Perbedaan dengan sebelumnya, kami sudah ada kepastian selama setahun. Industri bisa fleksibel melihat perdagangan dunia karena terkadang harga bahan baku ini bergejolak. Dengan izin dan alokasi yang jelas, kami bisa mencari mana yang paling efisien dan lebih murah,” kata Adhi.

Dia juga berpendapat kemudahan pemasukan bahan baku dengan neraca komoditas tak lantas memengaruhi upaya peningkatan pasokan dari dalam negeri. Dalam hal produksi dalam negeri meningkat dan bisa mendukung pasokan bahan baku, Adhi mengatakan volume impor pada tahun berikutnya bisa disesuaikan.

“Kami harap pemakaian neraca komoditas ini bisa menjangkau lebih banyak komoditas seperti jagung untuk pangan dan tapioka. Dengan neraca komoditas tidak perlu ada rekomendasi teknis lagi sehingga proses lebih sederhana,” katanya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya mengatakan pemerintah akan memulai penerapan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Snank) pada 2022 untuk keperluan impor komoditas pangan.

Dia mengatakan kebijakan impor komoditas pangan diharapkan bisa lebih transparan dengan sistem terintegrasi antarkementerian. 

"Pada tahap satu ini, neraca komoditas akan diberlakukan untuk lima kelompok komoditas. Beras, gula, garam, hasil perikanan, dan daging," kata Susiwijono pekan lalu.

Dia mengatakan izin impor 5 komoditas tersebut akan dikeluarkan untuk masa berlaku satu tahun jika neraca menunjukkan perlunya tambahan pasokan dari luar negeri. Impor 5 komoditas itu juga tidak lagi membutuhkan rekomendasi teknis dari kementerian terkait.

Namun, kementerian terkait yang berwenang atas komoditas tersebut dia sebut akan tetap dilibatkan, terutama dalam penyediaan data kebutuhan dan pasokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper