Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Soroti Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi

Era digitalisasi akan berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan sehingga diperlukan peningkatan perlindungan bagi tenaga kerja.
Karyawan beraktivitas di sebuah gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga Rabu (18/3), sebanyak 21.589 orang dari 220 perusahaan telah melaksanakan bekerja di rumah atau Work from Home (WFH). - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Karyawan beraktivitas di sebuah gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga Rabu (18/3), sebanyak 21.589 orang dari 220 perusahaan telah melaksanakan bekerja di rumah atau Work from Home (WFH). - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTAMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi.

Menurutnya, era digitalisasi akan berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan.

"Perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah. Oleh karenanya, pemerintah dan seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh," katanya, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (4/1/2022).

Guna meningkatkan pelindungan tersebut, ia mengingatkan seluruh stakeholders untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.

"Tujuannya agar pekerja/buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja," katanya.

Selain itu, dengan adanya perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak-hak pekerja/buruh juga harus dikedepankan.

"Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahterannya," ujarnya.

Untuk itu, dalam peringatan Bulan K3 Tahun 2022, Kemenaker mengusung tema 'Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi'.

"Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu pelindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper