Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Ekspor Batu Bara, Pelaku Pelayaran Kaji Ulang Dampaknya terhadap Kontrak

Kebijakan Pemerintah melarang ekspor batu bara secara mendadak membuat pelaku pelayaran mengkaji ulang dampaknya bagi kontrak perusahaan.
Aktivitas pemindahan muatan batu bara dari tongkang ke kapal induk dengan floating crane./indikaenergy.co.id
Aktivitas pemindahan muatan batu bara dari tongkang ke kapal induk dengan floating crane./indikaenergy.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan Pemerintah melarang ekspor batu bara secara mendadak membuat pelaku pelayaran mengkaji ulang dampaknya bagi kontrak perusahaan.

“Dampak kebijakan tersebut saat ini belum ada, karena kebijakannya baru diumumkan,” ujar Corporate Secretary Pelita Samudera Shipping Imelda Agustina Kiagoes, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, emiten berkode saham PSSI tersebut menjelaskan, sejak 2020 pihaknya sudah mulai mendiversifikasi bisnis angkutannya ke non-batu bara.

Saat ini, porsi angkutan batu bara tercatat tinggal 50 persen, sedangkan sisanya adalah nikel 10 persen, semen, besi, tembaga, dan Alumina dengan total persentase 2 persen, serta bauksit 3 persen, dan lainnya.

Sementara itu, Direktur Utama Samudera Indonesia Bani Maulana Mulia memaparkan, larangan ekspor batu bara yang hanya berlaku 1 bulan tidak membawa dampak signifikan kepada pelaku pelayaran.

Bani menjelaskan, tujuan kebijakan pelarangan tersebut adalah untuk mengutamakan terpenuhinya kebutuhan nasional atau domestik sebelum ekspor. Pihaknya pun menyetujui kebijakan tersebut agar kebutuhan nasional agar terpenuhi dulu.

“Sepanjang Januari 2022, kapal-kapal SMDR memiliki kontrak dan tetap fully utilized. Di sisi lain, armada Samudera Indonesia melayani kebutuhan ekspor dan domestik, sehingga 1 bulan tidak mengangkut untuk kargo ekspor, tidak menjadi masalah,” jelasnya.

Bani menegaskan, pelarangan ekspor batu bara di awal tahun ini tidak serta-merta menahan ekspansi pelayaran. Semua kapal baru sudah diamankan dengan kontrak kerja, sehingga tidak akan menimbulkan persoalan.

Sebelumnya, Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menuturkan, kebijakan larangan ekspor batu bara yang sifatnya mendadak akan berpengaruh terhadap banyak aktivitas, seperti dari sektor tambang, sektor transportasi dan logistik, operasi di pelabuhan, hingga sampai kepada konsumen.

Saat ini pun pelaku usaha yang terkait sedang melakukan evaluasi dan mempelajari dampak kebijakan pelarangan ekspor batu bara, sekaligus mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper