Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerintah Tanggung Biaya Kompensasi Premium yang Dibuat Campuran Pertalite

Keputusan itu sesuai dengan aturan baru yang dibuat Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember 2021.
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan - Bisnis.com 04 Januari 2022  |  15:36 WIB
Pemerintah Tanggung Biaya Kompensasi Premium yang Dibuat Campuran Pertalite
Pertalite, produk bensin RON 90 dari Pertamina. - Antara/M. Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan bakal menanggung kompensasi untuk bahan bakar jenis RON 88 atau Premium yang digunakan sebagai campuran dalam membuat Pertalite.

Keputusan itu sesuai dengan aturan baru yang dibuat Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember 2021.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kendati bahan bakar Premium telah semakin sedikit digunakan oleh masyarakat, namun masih terdapat juga yang digunakan untuk bahan campuran membuat bahan bakar jenis Pertalite.

“Premium yang dipakai untuk Pertalite itu juga bisa dikompensasi diberikan subsidi, nah Perpres itu seperti itu sehingga kita bisa mengalokasikan yang disubsidi tetap yang Premiumnya,” ujarnya seperti dikutip dari Youtube Kementerian Keuangan, Selasa (4/1/2022).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah memastikan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) tetap berbasis pada Premium.

Dia mengatakan ke depannya bahan bakar yang memiliki komponen Premium di dalamnya akan turut mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

Saat ini, lanjut Isa, pemerintah tengah merumuskan cara penghitungan pemberian kompensasi terhadap badan usaha yang menyalurkan JBKP yang mengandung komponen Premium.

“Besarannya akan segera diumumkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

energi BBM premium
Editor : Muhammad Khadafi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top