Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produk Lokal Dapat Akses Pasar Tambahan Lewat RCEP, Apa Saja?

Sejumlah produk ekspor Indonesia berpotensi memperoleh akses pasar tambahan melalui RCEP yang berasal dari China, Jepang, dan Korea Selatan.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah produk ekspor Indonesia berpotensi memperoleh akses pasar tambahan melalui implementasi perjanjian Kesepakatan Ekonomi Komprehensif Kawasan atau RCEP. Akses ini tidak diperoleh Indonesia dari perjanjian kerja sama yang terjalin sebelumnya antara Asean dan mitra (Asean+1).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akses pasar tambahan tersebut berasal dari China, Jepang, dan Korea Selatan. Beberapa produk yang bakal dapat akses pasar dengan tarif lebih rendah adalah produk perkebunan, pertanian, otomotif, elektronik, kimia, makanan dan minuman, mesin, dan kehutanan.

"Dengan RCEP Indonesia punya akses pasar tambahan, terutama di China, Jepang, dan Korea Selatan yang selama ini tidak didapatkan dalam perjanjian Asean+1," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).

Komitmen eliminasi tarif dalam RCEP sendiri mencakup 92 persen pos tarif seluruh peserta perjanjian. Airlangga mengatakan pembebasan tarif akan berlangsung bertahap dengan persentase penghapusan tarif sebesar 65 persen pada tahun pertama implementasi.

Besaran komitmen akan bertambah menjadi 80 persen pada tahun ke-10 implementasi, 87 persen pada tahun ke-15, dan 92 persen pada tahun ke-20.

Meski komitmen eliminasi tarif dalam RCEP lebih rendah dari beberapa Asean+1 FTA yang telah ada, Airlangga mengatakan RCEP memiliki sejumlah keunikan. Perjanjian ini dia sebut lebih modern dan mengakomodasi penyederhaan aturan kesepakatan perdagangan bebas.

"Ada konsolidasi dari perjanjian Asean+1 dengan 6 mitra dalam RCEP dalam hal penggunaan surat keterangan asal [SKA. Nantinya SKA menjadi lebih mudah, sehingga biaya perdagangan jadi efisien," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa RCEP akan mendorong pendalaman rantai nilai kawasan atau regional value chain (RVC) yang memungkinkan perdagangan bahan baku/penolong di antara negara RCEP.

"Dalam perluasan regional value chain, proses produksi menjadi intermediate goods dan finished goods, ini masuk dalam lingkup beberapa negara dan tentunya diharapkan ini bisa menjadi lebih efisien lagi," kata dia.

Adapun sejumlah produk unggulan ekspor RI dalam perdagangan antara negara RCEP mencakup serat nabati, produk kertas dan bubur kertas, bahan kimia, karet, plastik, produk mineral, besi dan baja, produk perkayuan, makanan, dan produk energi.

Di sisi lain, sejumlah kelompok produk yang bisa diimpor RI dengan lebih mudah lewat RCEP mencakup mesin dan peralatan mekanis, plastik dan barang dari plastik, bahan kimia organik, kendaraan dan bagiannya, produk kimia, ampas sisa industri, dan produk farmasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper