Bisnis.com, JAKARTA — Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium telah di depan mata setelah sebelumnya hanya menjadi wacana dalam beberapa waktu ke belakang. Rencana itu kian mencuat setelah dikonfirmasi baik dari pemerintah dan juga PT Pertamina (Persero).
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa laporan terkait rencana tersebut sudah diterima. Namun, dia mengatakan terkait dengan teknis pelaksanaannya terdapat di jajaran dewan direksi.
"Tahun depan Premium dihapus," katanya kepada Bisnis, Kamis (30/12/2021).
Sebelumnya, rencana penghapusan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengatakan bahwa alasan bensin beroktan 88 ini akhirnya dihilangkan dari peredaran sejalan dengan rencana Indonesia menuju energi hijau, sebagaimana peta jalan (road map) yang sudah disusun oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Itu pertama dalam rangka energi hijau ya. Ini juga, dan yang kedua tentu juga ada aspek lain efisiensi, tetapi yg nomor satu itu [menuju energi hijau]. Oleh karena itu kita akan mulai 2022 ini dan secara rinci akan segera dilakukan," ujar Ma'ruf.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan alasan penghapusan BBM jenis bensin Premium pada 2022 mendatang sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.
Baca Juga
Dia menegaskan, Pertamina tidak akan serta merta menghapus Pertalite. Namun, perseroan akan melanjutkan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan lebih baik untuk mesin.
"Ketentuan dari Ibu Menteri KLHK 2017, ini untuk mengurangi karbon emisi maka direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91," ujarnya.