Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Program yang Belum Dikerjakan, Anggaran Kementerian ESDM Masih Sisa Rp534 Miliar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat belum merealisasikan sejumlah paket pekerjaan 2021, sehingga anggarannya masih tersisa Rp534 miliar hingga Desember 2021.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat belum merealisasikan sejumlah paket pekerjaan 2021, sehingga anggarannya masih tersisa Rp534 miliar hingga Desember 2021.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menerangkan bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021, masih terdapat Rp534 miliar yang belum terealisasi per 19 Desember 2021.

“Masih terdapat Rp534 miliar yang perlu direalisasikan dan masih terdapat delapan paket pekerjaan yang progres fisiknya berkisar di 0–25 persen, sedangkan waktu pelaksanaan anggaran sudah tinggal menghitung hari,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (27/12/2021).

Pada tahun anggaran 2022, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi sebesar Rp5,89 triliun. Alokasi tersebut sebagian besar digunakan untuk kegiatan prioritas nasional dan penguatan akses energi bagi masyarakat.

Alokasi anggaran tersebut pun didistribusikan kepada 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja (satker) yang tertuang dalam 12 DIPA Induk unit organisasi, serta 32 DIPA Petikan masing-masing satker.

Kegiatan prioritas nasional dan penguatan akses energi bagi masyarakat yang akan dikerjakan, antara lain jaringan transmisi gas bumi Cirebon–Semarang, dan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga.

Kemudian, konverter kit bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk nelayan dan petani, penerangan jalan umum-tenaga surya (PJU-TS), revitalisasi PLT-EBT, PLTMH, dan bantuan pasang baru listrik bagi masyarakat tidak mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper