Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Meningkat, Utilisasi Industri Baja Tinggal 40 Persen

Industri baja nasional masih dirundung tingginya impor yang menggerus utilisasi produksi hingga menjadi 40 persen saja pada semester I/2021.
Ilustrasi./Bisnis.com
Ilustrasi./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Industri baja nasional masih dirundung tingginya impor yang menggerus utilisasi produksi hingga menjadi 40 persen saja pada semester I/2021.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor baja kode HS 72 sampai dengan kuartal III/2021 sebesar 4,3 juta ton, naik 20 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2020 sebesar 3,6 juta ton.

Dari peningkatan tersebut, porsi impor terbesar merupakan produk baja cold rolled coil/sheet (CRC/S), yaitu sebesar 1,33 juta ton, atau mengalami kenaikan 63 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2020 sebesar 812.000 ton.

Ketua Klaster Produk Flat The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Melati Sarnita mengatakan, peningkatan impor yang terjadi akan semakin berdampak pada utilisasi industri baja nasional, di mana sampai dengan semester I/ 2021 hanya sebesar rata-rata 40 persen.

“Masih jauh dari kondisi good utilization sebesar 80 persen,” kata Melati dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Dia mengatakan, peningkatan impor baja dengan kode HS 72 sebesar 20 persen terhitung tinggi. Khusus untuk produk CRC/S, selain mengalami peningkatan sebesar 63 persen dari tahun sebelumnya, sebanyak 700.000 ton, atau 53 persennya merupakan CRC/S paduan.

Melati mengkhawatirkan kondisi tersebut akan terus berlangsung sampai kuartal kedua 2022 jika pemerintah tidak segera melakukan pengendalian, karena kuota impor terus diberikan.

Sebagai salah satu upaya pengendalian impor baja, IISIA telah mengusulkan dan mendukung pemerintah untuk segera mengimplementasikan neraca komoditas baja sebagai dasar pemberian izin impor sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian dan PP Nomor 29/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Hal tersebut dimaksudkan agar dalam pengajuan impor saat ini memperhatikan kemampuan suplai produsen dalam negeri.

“Neraca komoditas baja sangat penting untuk segera diimplementasikan. Harapannya, instrumen tersebut dapat digunakan sebagai basis perhitungan kebutuhan produk impor secara lebih adil dengan mempertimbangkan kemampuan suplai produsen dalam negeri,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah diharapkan dapat melakukan monitoring atas impor produk baja secara reguler setiap minggu atau setiap bulan, dan dapat menyampaikan kondisi impor tersebut secara lebih transparan kepada pelaku atau asosiasi industri.

“Produsen dalam negeri terus mengupayakan efisiensi untuk meningkatkan daya saing produk nasional, tapi apa yang kami lakukan ini belum cukup tanpa adanya support pemerintah, khususnya terkait pengendalian pemberian izin impor,” kata Melati.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper