Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Baja Masih Melejit, IISIA Berharap Komitmen Pemerintah

Pada kuartal I/2021 impor baja mencapai 1,3 juta ton dengan nilai impor US$1 Miliar.
Baja ringan. /Sunrise steel
Baja ringan. /Sunrise steel

Bisnis.com, JAKARTA — Industri baja menyebut saat ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, di antaranya volume baja impor yang masuk ke Indonesia.

Pada kuartal I/2021 impor baja mencapai 1,3 juta ton dengan nilai impor US$1 Miliar. Volume impor tersebut mengalami peningkatan sebesar 19 persen dibandingkan periode kuartal IV/2020 sebesar 1,1 juta ton dengan nilai US$764 juta.

Executive Director Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Widodo Setiadharmaji mengatakan dari data yang ada impor baja saat ini masih cukup tinggi. Bahkan, impor baja kecenderungannya kembali meningkat dan dikhawatirkan akan terus berlanjut di sepanjang tahun  ini jika pemerintah tidak melakukan antisipasi.

"Impor baja yang tidak terkendali secara langsung akan berdampak pada tingkat utilisasi industri baja nasional yang saat ini masih rendah yaitu rerata hanya 57 persen, jauh dari kondisi good utilization yang seharusnya mencapai 80 persen sebagaimana yang terjadi di negara-negara produsen baja dunia," katanya melalui siaran pers, Senin (21/6/2021).

Widodo menyebut saat ini pihaknya perlu mengantisipasi kembalinya peningkatan impor. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) impor besi dan baja masih menempati posisi 3 besar komoditi impor dengan nilai impor US$6,9 miliar sebagaimana posisi yang sama pada  2019 dengan nilai impor mencapai US$10,4 miliar.

Adapun menurut Widodo yang terjadi tahun lalu meski mengalami penurunan impor pada 2020, hal tersebut lebih disebabkan karena penurunan permintaan baja akibat Covid-19 serta adanya kendala dalam supply chain-nya.

"Kami produsen dalam negeri terus mengupayakan efisiensi dalam rangka peningkatan daya saing produk nasional, tapi apa yang kami lakukan ini belum cukup tanpa adanya support pemerintah khususnya terkait pengetatan pemberian izin impor," ujarnya.

Widodo mengatakan hal tersebut akan sangat membantu peningkatan utilisasi dan perbaikan kinerja produsen baja nasional, serta pengamanan atas investasi yang saat ini sudah dan sedang dilakukan oleh produsen baja nasional.

Dukungan penuh dari pemerintah melalui implementasi kebijakan yang berpihak kepada industri baja nasional sangatlah diperlukan saat ini, seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang juga banyak digunakan oleh negara-negara produsen baja dunia lainnya seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, China, dan India.

Kebijakan pengenaan BMAD akan sangat penting untuk diterapkan untuk seluruh produk baja dari hulu hingga hilir. Bila impor di produk hilirnya tidak terkendali, Widodo memastikan maka akan sangat berbahaya karena pada akhirnya akan mematikan industri hulunya.

Menurutnya, instrumen anti dumping ini bukan merupakan kebijakan perlindungan khusus terhadap suatu industri, melainkan respon Pemerintah atas kerugian atau injury yang dialami industri akibat adanya perdagangan curang atau unfair trade practice.

"Tanpa adanya dukungan dan komitmen dari Pemerintah, industri baja nasional tidak akan mampu bertahan menghadapi berbagai kendala yang dihadapi dan memberikan kontribusinya terhadap perbaikan ekonomi nasional serta terwujudnya kemandirian industri," kata Widodo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper