Bisnis.com, JAKARTA – PT Kayan Hydro Energy menyiapkan US$2,8 miliar untuk konstruksi tahap pertama pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kayan dengan kapasitas 900 megawatt (MW).
Andrew Suryali, Direktur Utama Kayan Hydro Energy, mengatakan bahwa konstruksi tahap pertama PLTA Kayan akan dimulai pada awal tahun depan, setelah perusahaan mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan 1 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pekan lalu.
Targetnya, proyek tersebut bisa selesai pada 2025 dan memasuki tahap commercial operation date (COD) di 2026.
Dia menjelaskan, listrik yang dihasilkan dari PLTA Kayan nantinya akan dimanfaatkan untuk memasokan kebutuhan Kawasan Industri Hijau dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning-Mangkupadi.
“Secara teknis untuk pembangunan sebetulnya sudah mulai, mulai tahun depan merambah ke dalam hutan itu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Andrew menjelaskan, dalam rencana proyek Kayan Cascade akan ada total 5 bendungan yang bisa menghasilkan listrik berkapasitas 9.000 MW.
Total nilai investasi Kayan Hydro Energy untuk PLTA tersebut ditaksir mencapai US$17,6 miliar, dengan masa pengerjaan selama 10 tahun.
Namun, pada saat ini perusahaan masih menunggu IPPKH untuk pembangunan proyek bendungan 2–5 yang masih belum diterbitkan, karena adanya proses peralihan pemberian izin dari yang sebelumnya berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi di BKPM.
“KLHK menyampaikan sudah terpenuhi dan layak diberikan izin, jadi proses akhirnya kami menunggu di BKPM hampir 2 tahun. Sekarang yang baru terbit izin IPPKH bendungan 1, di mana izinnya berbarengan Kayan 1–5 izinnya jadi 1,” jelasnya.
Direktur Operasi Kayan Hydro Energy Khaerony menjelaskan, nantinya PLTA di bendungan 2 akan memiliki kapasitas 1.300 MW, serta PLTA di bendungan 3 dan 4 memiliki kapasitas masing-masing 1.800 MW.
Sementara itu, kapasitas listrik terbesar akan dihasilkan dari bendungan 5 dengan kapasitas 3.300 MW.
“Rencana pembangunan kami 1 bendungan setiap 2 tahun. Untuk bisa melakukan ini, kami harus bekerja paling lambat 2 tahun setelah bendungan 1,” jelasnya.