Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuartal III/2021: Garuda (GIAA) Masih Punya Utang Segini

Proses negosiasi utang Garuda Indonesia (GIAA) berjalan lebih lambat karena jumlah kreditur yang banyak dan mayoritas negosiasi utang dilakukan di luar persidangan (out court).
Garuda Indonesia bermasker. /Garuda Indonesia
Garuda Indonesia bermasker. /Garuda Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mencatat nilai utang sebesar US$9,8 miliar per kuartal III/2021 kepada lebih dari 800 kreditur.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menjelaskan negosiasi ulang utang dilakukan karena pendapatan perseroan anjlok 70 persen akibat pandemi Covid-19. Prasetio memaparkan saat ini saja ekuitas Garuda sudah negatif US$3 miliar akibat penurunan pendapatan yang lebih besar dari beban.

Proses negosiasi pun berjalan lebih lambat karena jumlah kreditur yang banyak dan mayoritas negosiasi utang dilakukan di luar persidangan (out court).

"Total utang sesuai PSAK telah mencapai US$9,8 miliar, dengan total kreditur kami kurang lebih 800 kreditur," jelasnya dikutip, Selasa (21/12/2021).

Dia juga memaparkan bahwa jumlah penumpang pada kuartal III/2021 masih jauh dari normal, yaitu hanya 1,8 juta penumpang dari periode normal sebanyak 8,2 juta orang per kuarta III/2019 lalu.

Dia pun mengharapkan adanya perbaikan kinerja pada kuartal akhir tahun ini. Kendati optimistis bertumbuh tetapi perusahaan belum ingin membeberkan proyeksi angka pertumbuhan pada kuartal IV/2021 mendatang.

"Kami terus konsentrasi di kontribusi margin I, kami harapkan kontribusi margin kuartal IV akan membaik dan harapkan cukup untuk membiayai operating dari pesawat yang dioperasikan," jelasnya.

Emiten berkode saham GIAA juga telah menyiapkan proposal perdamaian kepada para kreditur/lessor. Terlebih dengan adanya sejumlah opsi dan mekanisme yang sedang didiskusikan untuk proses restrukturisasi ini, di antaranya penerbitan zero coupon bond dan surat utang (notes) dan penerbitan saham baru yang dalam pelaksanaannya akan tunduk pada ketentuan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan pasar modal.

Adapun jadwal pelaksanaan PKPU Sementara akan dimulai dengan rapat kreditur pertama pada Selasa, 21 Desember 2021. Sedangkan batas akhir pengajuan tagihan bagi para kreditur berlangsung pada Rabu, 5 Januari 2022.

"Di dalam rapat kreditur pertama, kami berharap kreditur yang hadir bisa mendengarkan mengapa Garuda masuk dalam proses PKPU. Harapan kami yang saling menguntungkan ke para kreditur, vendor supplier, bonds holders, sukuk holders, dan beberapa transaksi pasar modal seperti efek beragun aset dapat diterima," terangnya.

Selanjutnya, rapat kreditor untuk verifikasi pajak dan pencocokan piutang digelar pada Rabu 19 Januari 2022. Lalu, rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara (voting) atas proposal perdamaian dan/atau usulan perpanjangan PKPU dilakukan pada Kamis, 20 Januari 2022. Kemudian sidang permusyawaratan majelis hakim dalam pemutusan perkara akan digelar pada Jumat, 21 Januari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper