Bisnis.com, JAKARTA – Konsumsi semen dalam negeri pada November 2021 mengalami penurunan karena musibah banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang menimpa banyak wilayah di Indonesia.
Asosiasi Semen Indonesia (ASI) mencatat total permintaan semen domestik pada bulan lalu mencapai 5,94 juta ton, turun 2,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2020.
Ketua Umum ASI Widodo Santoso mengatakan, penurunan terjadi hampir di semua daerah di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, serta Indonesia bagian timur.
“Kenaikan konsumsi hanya di dua aera, yakni Nusa Tenggara dan Kalimantan,” kata Widodo kepada Bisnis, Senin (20/12/2021).
Rincian penurunan konsumsi di masing-masing kawasan, antara lain Sumatera 1,35 juta ton (-3,5 persen), Jawa 3,02 juta ton (-3,6 persen), Sulawesi 0,58 juta ton (-0,6 persen), Maluku dan Papua 0,19 juta ton (-7 persen).
Adapun, yang mengalami kenaikan yakni Kalimantan 0,42 juta ton (4,8 persen), serta Bali dan Nusa Tenggara 0,34 juta ton (10,5 persen).
Baca Juga
Namun demikian, total konsumsi semen pada Januari–November 2021 mengalami pertumbuhan 4,7 persen menjadi 59,43 juta ton.
Widodo berharap, kondisi banjir dan tanah longsor dapat berkurang pada pengujung tahun ini hingga awal tahun depan, sehingga pembangunan properti, infrastruktur, dan proyek strategis lainnya dapat kembali meningkat.
Selain itu, ekspor semen dan klinker juga mengalami penurunan drastis hingga 25 persen menjadi 505.000 ton pada November 2021. Kondisi itu masih bertahan dari bulan sebelumnya, di mana pasokan batu bara yang tersendat menghambat produksi untuk orientasi ekspor.
Mempertimbangkan realisasi sampai dengan November 2021, Widodo memproyeksikan konsumsi semen dalam negeri akan tumbuh 4 persen hingga 5 persen sepanjang tahun ini.
Sementara itu, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam, Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito sebelumnya menargetkan produksi semen sepanjang 2021 akan mencapai 70 juta ton.
Target tersebut lebih tinggi 12,5 persen dari capaian 2020 sebesar 62,2 juta ton, dan merupakan angka produksi pada 2019.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menetapkan harga batu bara khusus US$90 per metrik ton untuk industri semen dan pupuk. Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan utilisasi dan daya saing industri.
“Harapan Kementerian Perindustrian dengan penetapan harga tersebut dapat memberikan kepastian bagi industri agar dapat bertahan, dan tidak sampai berhenti produksi atau tutup,” kata Warsito.