Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Daftar UMP Jabodetabek 2022 setelah Mengalami Revisi, Bekasi Ungguli DKI Jakarta

Berikut daftar kenaikan UMP daerah Jabodetabek 2022 mulai dari yang terendah ke paling tinggi.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 20 Desember 2021  |  09:05 WIB
Daftar UMP Jabodetabek 2022 setelah Mengalami Revisi, Bekasi Ungguli DKI Jakarta
Ilustrasi uang.Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Gubernur DKI Jakarta melakukan revisi kenaikan UMP 2022 pada Sabtu (18/12/2021).

UMP DKI Jakarta 2022 kemudian mengalami perubahan dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen. Sehingga UMP DKI Jakarta 2022 kini menjadi Rp4.641.854

Angka final UMP DKI Jakarta 2022 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp225.000.

Meskipun mengalami revisi yang dinilai cukup tinggi, UMP Jakarta masih tetap kalah dengan UMP Bekasi.

Nah, berikut daftar UMP 2022 wilayah Jabodetabek dari yang terendah ke tertinggi.

1. Kabupaten Bogor Rp4.217.206
2. Kabupaten Tangerang Rp4.230.792,65
3. Kabupaten Tangerang Selatan Rp4.230.214,51
4. Kota Tangerang Rp4.285.798,90
5. Kota Bogor Rp4.330.249,57
6. Kota Depok Rp4.377.231,93
7. DKI Jakarta Rp4.641.854
8. Kabupaten Bekasi Rp4.791.841,90
9. Kota Bekasi Rp4.816.921,17

Diketahui, keputusan revisi UMP DKI Jakarta 2022 dilakukan Anies Baswedan karena adanya perubahan pada hasil kajian dan perhitungan dari proyeksi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia.

Kenaikan UMP DKI Jakarta juga dilakukan untuk mengapreasiasi para buruh, sekaligus untuk meningkatkan daya beli di masyarakat.

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apreasiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha," ujar Anies dalam konferensi persnya, Sabtu (18/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ump jabodetabek dki jakarta umr
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top