Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Syarat Naik Kapal Pelni Periode Nataru 2021/2022

PT Pelayaran Nasional Indonesia (persero) menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama Nataru 2021/2022.
Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (persero) atau Pelni akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SE Satgas Covid No. 24/2021 dan SE Menhub No.95/2021 dalam melayani penumpang selama Nataru 2021/2022.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O.M menjelaskan dalam aturan tersebut, calon penumpang wajib menyertakan hasil negatif negatif tes PCR dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test Antigen dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Seluruh calon penumpang kapal Pelni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Melalui aplikasi tersebut, petugas akan memeriksa hasil tes PCR/rapid test Antigen serta status vaksinasi Covid-19 ketika pelaksanaan chek in," terangnya melalui siaran pers, Senin (13/12/2021).

Untul memenuhi tingginya permintaan pada ruas-ruas tertentu selama periode angkutan Nataru 2021/2022, lanjutnya, juga melakukan rerouting untuk dua kapal penumpangnya yakni KM Tidar dan KM Kelud.

KM Tidar akan melakukan melakukan penambahan rute menuju Ambon dan untuk KM Kelud akan menambah frekuensi pelayaran dengan ruas Batam - Belawan.

"Sesuai ketentuan, PELNI akan menjual tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas kapal," ujarnya melalui siaran pers, Senin (13/12/2021)

Pembelian tiket dapat diperoleh melalui website www.pelni.co.id, PELNI Mobile Apps, agen penjualan tiket dan 45 kantor cabang PT PELNI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan metode pembayaran secara non tunai (cashless).

Selama masa angkutan Nataru dimulai, KM Tidar akan melayani rute Makassar - BauBau - Namlea - Ambon - Tual - Dobo - Kaimana - FakFak - Sorong - Manokwari - Nabire - Manikwari - Sorong - Ambon - FakFak - Kaimana - Dobo - Tual - Ambon - Namlea - BauBau - Makassar.

Sementara KM Kelud akan melayani rute A dan rute B. Rute A adalah Tanjung Priok - Batam - Tanjung Balai Karimun - Belawan - Tanjung Balai Karimun - Batam - Tanjung Priok, sedangkan rute B adalah Tanjung Priok - Kijang - Batam - Belawan - Batam - Belawan - Batam - Kijang - Tanjung Priok.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan kapal Pelni dapat mengakses akun media sosial PELNI @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Calon penumpang dapat menghubungi Call Center PELNI 162 atau melalui layanan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162.

"Call center kami siap melayani kebutuhan seluruh pengguna jasa kapal Pelni dan dapat dihubungi 24 jam," tekannya.

Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.

Pelni juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sebaliknya pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 10 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper