Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan fokus untuk menekan pembiayaan kesehatan yang dinilai relatif tinggi di tengah alokasi anggaran yang kecil setiap tahunnya. Arah kebijakan 2022 bakal ditekankan pada pemanfaatan jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis pada kebutuhan dasar kesehatan atau KDK.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan pergeseran pemanfaatan JKN berbasis KDK itu bakal berprioritas pada upaya-upaya deteksi dini yang dilakukan secara intensif dan terintegrasi dengan jaminan kesehatan dari pemerintah.
“Transformasi [pada pembiayaan kesehatan] ini harus dilakukan karena kita memiliki alokasi anggaran yang terbatas untuk bidang kesehatan dibandingkan dengan negara-negara besar lainnya,” kata Dante saat membuka diskusi Indonesia Health Care Outlook 2022 secara daring, Rabu (8/12/2021).
Dante mengatakan perluasan skrining pada layanan primer dapat memotong beban pembiayaan fasilitas layanan kesehatan secara nasional. Misalkan, dia mencontohkan deteksi dini pada gula darah dan HbA1c yang menyebabkan diabetes dapat mengurangi risiko penyakit ke tingkat lebih lanjut.
“Kalau skrining ini dilakukan dan ditemukan di stadium yang lebih rendah maka angka penangannya akan lebih murah dibandingkan kalau sudah punya berbagai macam komplikasi,” kata dia.
Perluasan skrining pada layanan kesehatan primer itu tertuang dalam KDK lewat penyusunan rancangan revisi Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan turunannya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu terlihat dari porsi anggaran kesehatan yang masih lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh Undang-Undang (UU). Pada APBN Tahun Anggaran (TA) 2022, alokasi anggaran untuk kesehatan adalah sebesar Rp256 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara yaitu Rp2.714,2 triliun.
"Anggaran kesehatan untuk 2022 ini sebesar 9,4 persen dari belanja negara. Ini jauh lebih tinggi daripada yang seharusnya sekitar 5 persen yang ditetapkan secara konstitusi dari belanja negara," kata Febrio pada webinar Bincang APBN 2022, Senin (18/10/2021).
Selain itu, anggaran turut dialokasikan untuk melanjutkan reformasi sistem kesehatan nasional seperti Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Febrio menambahkan salah satu fokus yang masih dilanjutkan dalam anggaran kesehatan APBN 2022 adalah untuk melanjutkan percepatan penurunan stunting.