Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Tegaskan PMN 2022 Bukan Semata-Mata untuk Dukung Bisnis BUMN

Pada 2022, Kementerian Keuangan menetapkan PMN Rp38,5 triliun bagi sejumlah perusahaan pelat merah. Alokasi terbesar yakni untuk perusahaan-perusahaan karya, dengan total Rp28,75 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penanaman modal negara atau PMN Rp38,5 triliun untuk BUMN pada tahun depan bukan semata-mata untuk mendorong bisnis korporasi.

Pada 2022, Kementerian Keuangan menetapkan PMN Rp38,5 triliun bagi sejumlah perusahaan pelat merah. Alokasi terbesar yakni untuk perusahaan-perusahaan karya, dengan total Rp28,75 triliun.

Menurut Sri Mulyani, penyuntikan kas negara di tengah pandemi Covid-19 bukan semata-mata untuk mendorong bisnis perusahaan-perusahaan terkait. Pemerintah memberikan sejumlah penugasan yang akan berimplikasi pada perekonomian secara umum.

"PMN ya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan bisnis korproasi, dua-duanya. BUMN itu, terutama yang mendapatkan injeksi penting bagi [pengembangan infrastruktur], PMN membuat korporasi ini yang investasi [di proyek infrastruktur]," ujar Sri Mulyani dalam wawancara khusus bersama Bisnis pada pekan lalu.

PT Hutama Karya (Persero) memperoleh penugasan untuk melanjutkan pembangunam jalan tol Trans Sumatera. Perusahaan karya lainnya yang memperoleh penugasan melalui PMN yakni PT Waskita Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT PP (Persero).

Menurut Sri Mulyani, infrastruktur menjadi landasan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pembangunan infrastruktur tidak memberikan imbal hasil yang cepat sehingga peranan perusahaan pelat merah menjadi penting.

"Infrastruktur harus dibangun, tapi return ada lag-nya. Dia [perusahaan] harus mampu menahan rate of return lima tahun ke depan, saat mobilitas sudah tinggi lagi. PMN membuat korporasi ini [BUMN] yang berinvestasi," ujar Sri Mulyani.

Dari sisi finansial, pembangunan infrastruktur dengan sumber dana dari PMN akan memberikan imbal hasil lebih baik daripada pinjaman kepada perbankan. Hal tersebut membuat bisnis korporasi akan turut terbantu melalui penugasan pemerintah.

Selain itu, Sri Mulyani menyatakan pentingnya perusahaan-perusahaan karya untuk beetransformasi setelah memperoleh PMN jumbo. Menurutnya, pemerintah tidak semata-mata mengucurkan dana, perusahaan-perusahaan terkait harus mengoptimalkannya dengan bertanggung jawab sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Saya menyampaikan kepada Pak Basuki [Menteri PUPR], ini PMN bukan sekadar naruh di BUMN karya lantas bisa kerja seenaknya. Saya katakan [dari PMN] bisa jadi tol yang mana, unit cost berapa, kapan jadi dan selesai. Dulu ketika dapat PMN mengerjakan banyak, A, B, C, D, tapi tidak jelas yang mana yang optimal," ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, Kementerian Keuangan menjadi sangat detil dalam memberikan penugasan dan PMN kepada perusahaan pelat merah. Dia pun berharap perusahaan-perusahaan penerima PMN dapat bertanggung jawab.

"Setiap investasi tidak hanya rate of return, tapi saya minta berapa dampak terhadap perekonomian, penciptaan sektor kerja berapa," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper