Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Plastik Waspadai Sebaran Corona Omicron

Sejumlah pelaku usaha mulai mengantisipasi efek penyebaran varian baru Omicron terhadap kinerja industri manufaktur.
PT Dharma Poliplast yang berdiri sejak Juli 2002 memproduksi berbagai macam produk berbahan dasar plastik. Saat ini perusahaan memiliki dua lokasi yang terletak di Kawasan Industri Delta Silicon - Cikarang dan Karawaci. /dharmap.com
PT Dharma Poliplast yang berdiri sejak Juli 2002 memproduksi berbagai macam produk berbahan dasar plastik. Saat ini perusahaan memiliki dua lokasi yang terletak di Kawasan Industri Delta Silicon - Cikarang dan Karawaci. /dharmap.com

Bisnis.com, JAKARTA — Perkembangan penyebaran virus corona varian baru, omicron, turut menyeret kekhawatiran akan dampaknya terhadap kinerja industri manufaktur.  

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan sejumlah pelaku usaha mulai mewaspadai dengan membatalkan rencana perjalanan ke luar negeri.

Dia berharap penyebaran varian baru tersebut tidak akan menimbulkan gelombang kasus baru separah pada pertengahan tahun ini, hingga menyebabkan pembatasan ketat dan pemangkasan produksi industri.

"Kanada sudah kena, Jepang juga, kemarin Singapura juga sudah ada. Cepat atau lambat kami sudah antisipasi semua," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).

Fajar melanjutkan upaya vaksinasi pada pekerja industri terus dikejar untuk mencapai dosis kedua secara menyeluruh. Sementara itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan ditingkatkan pengawasannya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri mengatakan capaian vaksinasi pekerja industri telah mencapai 4,8 juta lebih. Sejauh ini, Kemenperin akan terus melanjutkan penerapan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang saat ini mencakup sekitar 17 juta perusahaan.

Pemberlakuan IOMKI diketahui memungkinkan operasional industri berjalan 100 persen. Penyesuaian kebijakan operasional industri selanjutnya, kata Febri, akan merujuk pada pembaruan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Febri mengatakan pihaknya juga mengantisipasi pengalihan gas industri ke rumah sakit jika terjadi penumpukan permintaan oksigen seperti ketika puncak kasus Covid-19 di Indonesia pada Juni-Juli 2021.

"Jadi kami lihat bagaimana pola penyebarannya. Prinsipnya kami mendahulukan kesehatan dan kami antisipasi kebutuhannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper