Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) membuka layanan instalasi listrik di dalam rumah untuk mencegah korsleting dan kebakaran akibat pemasangan dan penggunaan komponen listrik yang tidak sesuai standar.
Selama ini, kewenangan PLN terkait kelistrikan hanyalah sampai ke meteran pelanggan, sedangkan instalasi listrik di dalam rumah menjadi kewenangan dan tanggung jawab pelanggan.
Agung Murdifi, EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, mengatakan bahwa PLN Mobile saat ini menyajikan fitur ListriQu untuk layanan perbaikan instalasi listrik di dalam rumah.
Dia menjelaskan, banyak kasus korsleting listrik yang menyebabkan kebakaran disebabkan karena kurang kompetennya tukang listrik saat memasang atau memperbaiki instalasi milik pelanggan, dan akibat komponen instalasi yang tidak standar.
Tidak hanya menyediakan jasa perbaikan instalasi listrik, pelanggan juga bisa membeli langsung komponen instalasi listrik di fitur ListriQu.
“Jika pelanggan ada persoalan instalasi listrik, tak perlu repot-repot mencari tukang listrik lagi. PLN menyediakan langsung para teknisi yang tentunya sudah terlatih dan terjamin kualitasnya untuk menjawab kebutuhan instalasi masyarakat,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (29/11/2021).
Baca Juga
Dia menambahkan, fitur ListriQu pada PLN Mobile sudah terintegrasi dengan sistem PLN, sehingga order yang masuk akan diteruskan ke kantor unit PLN terdekat secara otomatis. Dengan begitu, pelanggan tidak perlu menunggu lama.
Sistem transaksi juga bisa dilakukan dalam satu genggaman, yakni dengan pilihan beberapa metode pembayaran saat mengakses layanan di PLN Mobile.
“Kami juga memberikan opsi pembayaran bagi pelanggan, terutama di saat pandemi Covid-19 yang mengedepankan transaksi cashless. Jadi semua pembayaran bisa dilakukan melalui sistem transaksi yang sudah tersedia di PLN Mobile,” jelasnya.
Saat ini, fitur ListriQu sudah dapat dimanfaatkan di Jawa, Madura, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Barat. Ke depannya, PLN akan segera menghadirkan fitur tersebut di wilayah timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Maluku, dan Papua.