Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Usul Kenaikan TDL Ditunda Sampai Ekonomi Stabil

Saat ini perbaikan kinerja industri sebagian besar ditopang oleh stimulus dan insentif pemerintah.
Pekerja di pabrik garmen. /Bisnis.com
Pekerja di pabrik garmen. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Langkah pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun depan ditengarai karena kondisi industri yang sudah mulai membaik. Padahal, menurut Ahmad Heri Firdaus, peneliti di Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, perbaikan kinerja industri sebagian besar ditopang oleh stimulus dan insentif pemerintah.

Heri pun mengusulkan penerapan kenaikan TDL sebaiknya ditunda hingga ekonomi benar-benar stabil dan industri mencapai titik pemulihan meski tanpa stimulus.

"Pemerintah seharusnya mengambil kebijakan-kebijakan seperti ini menunggu situasi yang tepat, di saat ekonomi sedang stabil," kata Heri saat dihubungi, Senin (29/11/2021).

Terlebih, tahun depan pemerintah juga berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Selain itu, tekanan pada inflasi diprediksi juga masih akan dipengaruhi tingginya harga bahan baku dan komoditas serta masalah logistik yang belum tuntas.

Pada industri tekstil, Heri memproyeksi kenaikan TDL akan menurunkan utilisasi sebesar 5 persen. Sementara itu, dampak lain yang dikhawatirkan yaitu daya saing di pasar ekspor.

"Karena kita secara head to head bersaing dengan Vietnam, India, China, dan Bangladesh. Kalau ada kenaikan [harga], akan mempengaruhi harga ekspor dan mempengaruhi kepercayaan buyer di luar negeri," jelasnya.

Berdasarkan rencana penyesuaian TDL oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kenaikan pada golongan I-3 atau penggunaan listrik di atas 200 kVS dan I-4 dengan penggunaan daya di atas 30.000 kVA diproyeksikan masing-masing 15,97 persen dan 20,78 persen.

Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemenperin, kenaikan tersebut akan mengerek harga pokok produksi (HPP) industri tekstil sebesar 1,05 persen untuk golongan I-3 dan 1,37 persen untuk golongan I-4. Adapun untuk industri pakaian jadi, kenaikan HPP diperkirakan sebesar 0,34 persen pada golongan I-3 dan 0,44 untuk golongan I-4.  

Kenaikan HPP yang dibebankan kepada konsumen akan mengerem pembelian dan menekan penjualan serta utilisasi. Rentetan dampaknya, penggunaan tenaga kerja juga akan menurun, sehingga menekan pendapatan dan konsumsi. Hasilnya, upaya pemulihan ekonomi yang masih berlangsung saat ini juga akan terhambat.

"Tekstil ini kan industri yang rantainya panjang, tentu kalau ada kenaikan di tingkat hulu, nanti akan menyebabkan kenaikan di hilir," ujarnya.

Ada pula dampak yang perlu diantisipasi ke industri-industri terkait tekstil, seperti otomotif dan furniture.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper