Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utilisasi Tekstil Terancam Turun Jika Tarif Dasar Listrik Naik

Tekanan dari sisi penawaran dan permintaan akibat tarif dasar listrik (TDL) tersebut ditengarai bakal sangat memukul daya beli, sehingga berdampak pada penurunan utilisasi kapasitas produksi.
Pedagang merapikan kain di salah satu gerai di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (8/12/2020). /Bisnis.com-Himawan L Nugraha
Pedagang merapikan kain di salah satu gerai di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (8/12/2020). /Bisnis.com-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) memproyeksikan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan menurunkan utilisasi industri tekstil hingga 10 persen. Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan dari sisi industri, pengusaha akan langsung mengalihkan beban kenaikan harga pokok produksi (HPP) ke konsumen.

Sementara itu di sisi lain, konsumen juga harus terbebani kenaikan tagihan listrik. Tekanan dari sisi penawaran dan permintaan tersebut ditengarai bakal sangat memukul daya beli, sehingga berdampak pada penurunan utilisasi kapasitas produksi.

"Otomatis utilisasi akan turun lagi. Saya kira kalau di [industri] lokal bisa sampai turun 5-10 persen," kata Redma saat dihubungi, Senin (29/11/2021).  

Redma melanjutkan, dari sisi pasar dalam negeri, industri sebenarnya tengah mendapatkan momentum pertumbuhan, dengan terbitnya aturan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) produk garmen, dan Peraturan Menteri Perdagangan No.20/2021 tentang kebijakan dan pengaturan impor. Hal itu didukung pula oleh perbaikan daya beli masyarakat usai pelonggaran PPKM.

Sedangkan dari sisi eksternal, krisis energi di China dan keterbatasan produksi di Vietnam ikut mengerek kinerja tekstil dalam negeri.

Di dalam negeri, lanjutnya, daya saing dengan produk impor kemungkinan masih bisa dikejar dengan instrumen pasar yang telah disediakan pemerintah. Namun, hal yang berbeda akan terjadi di pasar ekspor.

"Kalau di local market meskipun utilisasi turun, kami masih bisa jualan karena ada kebijakan perdagangan. Tapi ekspor tidak bisa kita atur, tentu ekspor akan jadi hambatan," jelasnya.  

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menilai kenaikan TDL yang direncanakan berlaku pada tahun depan dinilai terburu-buru. Dampaknya, pemangku kepentingan terkait kurang leluasa menyiapkan program insentif bagi industri yang terdampak kenaikan TDL.

Direktur Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan kenaikan TDL yang tiba-tiba menyebabkan keterlambatan upaya antisipasi untuk menanggulangi dampak dari kebijakan tersebut.  

"Kenaikan TDL seharusnya terencana sehingga kami dapat melakukan program-program antisipasinya misalnya program insentif bagi industri yang mengganti teknologinya ke teknologi hemat energi," kata Elis kepada Bisnis, Senin (29/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper