Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar rapat dan berkoordinasi dengan kementerian terkait sebelum menerbitkan kebijakan teknis PPKM Level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan kebijakan teknis yang mengatur perjalanan masyarakat selama periode Nataru hingga kini belum final.
Terutama untuk aturan dari Surat Edaran (SE) dari Satgas dan Kementerian Perhubungan. Untuk sementara ini, kata dia, baru Kementerian dalam Negeri yang telah menerbitkan dalam bentuk Inmendagri.
“Masih ada rapat [PPKM] lagi besok. Mudah-mudahan besok sudah bisa membuat keputusan,” ujarnya, Kamis (25/11/2021).
Dia juga belum bisa memastikan adanya penyekatan di beberapa daerah. Sementara, berdasarkan Inmendagri, semua daerah sudah berada pada level 3 mulai dari 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Adapun, Presiden Joko Widodo disebut tengah memfinalisasi kebijakan memberlakukan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Nataru.
Baca Juga
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan sejauh ini penanganan Covid-19 telah berlangsung selama 126 hari dan dapat dikatakan sangat terkendali. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan disiplin dalam mempertahankan kondisi saat ini dalam menghadapi Nataru.
“Presiden [Joko Widodo] sudah hampir sampai final keputusan di mana kita akan melaksanakan level 3, untuk tanggalnya berapa lama itu baru akan diputuskan beberapa hari ke depan ini,” ujarnya melalui siaran pers.