Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah memetakan upaya pensiun dini atau early retirement PLTU pada 18 pembangkit di sejumlah wilayah Jawa-Bali. Adapun, pendanaan untuk proyek tersebut mencapai US$48,43 miliar, atau sekitar Rp639 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti memaparkan, setidaknya 18 unit PLTU direncanakan akan menghadapi pensiun dini.
11 unit PLTU interkoneksi Jawa-Bali akan mengalami retirement dengan total daya terpasang 5.520 MW. Sementara itu, 7 unit PLTU dengan kapasitas terpasang 3.711 MW bakal dipensiunkan, sekaligus diganti dengan energi terbarukan.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa kebutuhan pendanaan untuk 11 unit PLTU tersebut mencapai US$25,72 miliar, atau setara Rp318,08 triliun. Sementara itu, 7 unit dengan pengalihan ke energi baru terbarukan (EBT) tembus Rp317,94 triliun.
Angka terakhir ini memperhitungkan biaya retirement PLTU sebesar US$8,58 miliar, sedangkan investasi untuk energi terbarukan mencapai US$14.12 miliar.
“Bagaimana kita mengetahui kebutuhan untuk bisa mendukung net zero emission, khususnya pada early retirement,” katanya saat Indo EBTKE Conex 2021, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga
Konsep itu, kata dia, telah disusun oleh kementerian dan lembaga, termasuk perusahaan setrum PT PLN (Persero). Estimasi kebutuhan investasi itu juga telah disiapkan pemerintah sejak sebelum pelaksanaan COP26 di Glasgow, Skotlandia, pada awal November 2021.
Lebih lanjut, pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan tengah menggarap energy transition mechanism (ETM) atau alternatif skema pembiayaan untuk mendukung proyek energi terbarukan.
“Ini sedang digarap, bagaimana EBT build-nya ini juga bisa masuk dari skema ETM ini?” ujarnya.
Konsep tersebut dimulai dengan penyiapan RTM sesuai rencana pembangunan energi nasional untuk melakukan transisi pembangkit listrik tinggi karbon dalam skala besar, dan menggantinya dengan pembangkit EBT.
Beberapa investor potensial dalam ETM, seperti bank multilateral, termasuk concessional lending dan first loss guarantee. Kemudian, institusional investor swasta, baik dari domestik maupun internasional, hingga investor jangka panjang dengan biaya rendah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa PLTU akan secara bertahap diistirahatkan atau memasuki masa pensiun. Dia menyebut, tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari sisi finansial dalam proses ini.
Pasalnya, proses pensiun tersebut dilakukan dengan mengikuti kontrak. Di sisi lain, dia mengakui adanya upaya untuk proses retirement PLTU lebih dini untuk mempercepat penurunan gas rumah kaca. Pemerintah pun menyambut baik usulan ini.
“Di samping itu, harus dipastikan investasi yang digunakan untuk pengembangan PLTU tidak ada kerugian dari sisi investor,” katanya saat webinar Kilang dalam Transisi Energi, Selasa (16/11/2021).
Pada prosesnya, kata Dadan, upaya itu akan melibatkan bantuan internasional agar tidak menimbulkan kerugian bagi pengembangan PLTU. Di samping itu, pemerintah berharap agar percepatan proses pensiun dini dapat memangkas waktu hingga 5 tahun.
“Kalau misalnya pensiunnya 2040, barangkali bisa dipercepat 5 tahun menjadi 2035. Ini salah satu yang baik, di samping memastikan kebutuhan energi di masyarakat yang semakin meningkat tetap terjaga,” katanya.
11 unit PLTU yang akan mengalami pensiun dini (Sumber: Kemenko Marves)
PLTU | Sistem Interkoneksi | Pemilik | Kapasitas (MW) |
Suralaya #1 - #4 (4 unit) | Jawa Bali | PLN | 1.600 |
Suralaya #5 - #7 (3 unit | Jawa Bali | PLN | 1.800 |
Paiton #1 - #2 (2 unit) | Jawa Bali | PLN | 800 |
Paiton #9 | Jawa Bali | IPP | 660 |
Adipala | Jawa Bali | PLN | 660 |
7 unit PLTU yang dipensiunkan sekaligus diganti dengan EBT (Sumber: Kemenko Marves)
PLTU | Sistem Interkoneksi | Pemilik | Kapasitas (MW | |
Tanjung Awar-awar #1-2 (2 unit) | Jawa - Bali | PLN | 646 | |
Suralaya #8 (1 unit) | Jawa - Bali | PLN | 625 | |
Paiton #7-8 (2 unit) | Jawa - Bali | IPP | 1.220 | |
Paiton #5-6 (2 unit) | Jawa - Bali | IPP | 1.220 | |
|
| |||