Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan proses pensiun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak akan merugikan seluruh pihak.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa PLTU akan secara bertahap diistirahatkan atau memasuki masa pensiun.
Dia menyebut bahwa tidak ada kerugian yang akan ditimbulkan dari sisi finansial dalam proses tersebut.
Pasalnya, proses pensiun PLTU tersebut dilakukan dengan mengikuti kontrak. Namun di sisi lain, dia mengakui adanya upaya untuk mempercepat proses retirement PLTU lebih dini untuk mempercepat penurunan gas rumah kaca.
“Di samping itu harus dipastikan investasi yang digunakan untuk pengembangan PLTU tidak ada kerugian dari sisi investor,” katanya saat webinar Kilang dalam Transisi Energi, Selasa (16/11/2021).
Pada prosesnya, kata Dadan, upaya tersebut akan melibatkan bantuan internasional agar tidak menimbulkan kerugian bagi pengembangan PLTU. Di samping itu, pemerintah juga berharap agar percepatan proses memensiunkan PLTU dapat memangkas waktu hingga 5 tahun.
Baca Juga
“Kalau misalnya pensiunnya 2040, barangkali bisa dipercepat 5 tahun menjadi 2035. Ini salah satu yang baik di samping memastikan kebutuhan energi di masyarakat yang semakin meningkat tetap terjaga,” katanya.
Pemerintah sendiri telah menyusun peta jalan mencapai karbon netral di 2060. Pertama, dengan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan mendorong bahan bakar nabati.
Kedua, pengurangan energi fosil melalui penerapan pajak karbon, perdagangan karbon, sistem co-firing PLTU dan retirement PLTU. Ketiga, melakukan elektrifikasi pada sektor transportasi.
Keempat, penggunaan energi listrik pada rumah tangga dan industri, karena penerapan energi listrik pada dua sektor itu diyakini akan mempercepat pengurangan emisi karbon.
Kelima, penerapan sistem carbon capture and storage (CCS) sebagai teknologi untuk menangkap emisi karbon pada pembangkit.
Namun diakuinya, sistem tersebut masih terbilang mahal lantaran jumlah yang dikomersialkan masih sedikit. Alhasil, biaya tersebut berpengaruh pada biaya produksi listrik.