Bisnis.com, JAKARTA - PT Sucofindo (Persero) mendukung program pemerintah Indonesia dan sektor industri dalam merealisasikan komitmen dan aksi iklim sebagaimana tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).
Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi siap mendukung pemerintah dalam merealisasikan dekarbonisasi dan zeroemission melalui jasa-jasa Pengujian, Audit, Sertifikasi dan Konsultansi terkait Eco Framework untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun sektor industri.
"Melalui salah satu unit layanan Sucofindo di bidang Eco Framework, kami berharap mampu menjadi solusi inovatif atas upaya pencapaian target dekarbonisasi tersebut, khususnya untuk Indonesia," kata Wigrantoro dalam siaran pers, Jumat (19/11/2021).
Dia menuturkan salah satu jasa Eco Framework Sucofindo yang terkoneksi dengan manfaat program dekarbonisasi adalah layanan Konsultansi dan Asesmen (Sertifikasi) Green Port. Pada jasa ini Sucofindo memastikan pelabuhan untuk memenuhi Green Port Guideline dalam rangka pengembangan pelabuhan berkelanjutan (Sustainable Port / Eco Port).
Sucofindo merespons beberapa isu strategis dan merujuk beberapa peraturan pada saat memulai kajian dan mengembangkan Green Port Guideline, yaitu salah satunya merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 51/2015, dan perhatian terhadap isu penggunaan konsumsi energi yang efisien, penggunaan energi terbarukan, dan aspek lingkungan.
"Kami pun telah mendampingi Pelindo dan beberapa pelabuhan di Indonesia untuk menerapkan Green Port Guideline," ujarnya.
Baca Juga
Dia menuturkan Greenport juga mampu meminimalisir emisi. Melalui Greenport pun menjadi solusi dalam efisiensi penggunaan energi, mengedepankan clean coal technology dan implementasi energi terbarukan atau dengan biofuel.
Wigrantoro optimis Sucofindo dapat terus memberikan solusi melalui jasa yang dimiliki. “Kami siap menjadi katalisator perubahan positif untuk bumi, khususnya untuk Indonesia dalam mewujudkan kelestarian, kenyamanan, dan keamanan lingkungan.”
Sementara, Kepala Strategic Business Unit Sertifikasi dan Eco Framework Sucofindo Nurbeta Kurniawan mengatakan bahwa Sucofindo juga memiliki jasa konsultansi Green Industry dan Green Building. Jasa ini mampu mengurangi penggunaan sumber daya alam: energi, air, dan material, sehingga dapat meminimalkan dampak lingkungan, peningkatan kenyamanan dan kesehatan ruang dalam Industri dan Gedung.
“Jasa konsultansi Green Industry dan Green Building pun mampu mendorong tercapainya efisiensi energi dan potensi penghematan biaya.Dengan adanya efisiensi energi sehingga berdampak pada pengurangan emisi karbon yang dihasilkan oleh industri dan Gedungtersebut,” kata Nurbeta.