Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS Catat Indeks Pembangunan Manusia 2021 Tembus 72,29

Peningkatan IPM tahun dibandingkan dengan 2020 didorong oleh peningkatan dari seluruh dimensi. Sejak 2016, IPM Indonesia berstatus tinggi, atau di atas 70.
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen (1/7/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen (1/7/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia 2021 mencapai 72,29, atau meningkat 0,49 persen dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, sebesar 71,94.

Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan bahwa capaian IPM ini terdiri dari tiga dimensi yaitu kesehatan, pendidikan, dan dimensi ekonomi.

Pertama, dimensi kesehatan diwakili oleh indikator umur harapan hidup saat lahir. Pada 2021, indikator ini menunjukkan capaian sebesar 71,57 tahun. Capaian ini meningkat 0,14 persen dari tahun sebelumnya, atau setara dengan peningkatan 0,10 tahun.

"Artinya, setiap bayi yang hidup pada tahun 2021 ini mempunyai peluang hidup sebesar 71,57 tahun," jelas Margo pada konferensi pers, Senin (15/11/2021).

Kedua, dimensi pendidikan diwakili oleh indikator rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Capaian rata-rata lama sekolah di 2021 mencapai 8,54 tahun, sedangkan harapan lama sekolah mencapai 13,08 tahun.

Capaian harapan lama sekolah meningkat 0,77 persen atau 0,10 tahun, dan rata-rata lama sekolah meningkat 0,71 persen atau 0,06 tahun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ketiga, dimensi ekonomi ditunjukkan melalui indikator pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan. Tahun ini, indikator tersebut mencapai perolehan sebesar Rp11.156.000 per tahun.

"Tahun 2021 ini kalau dibandingkan dengan 2020 itu meningkat sebesar Rp143.000 atau kalau kita hitung persentasenya dibandingkan dengan 2020, meningkatnta 1,30 persen," kata Margo.

Margo menyimpulkan bahwa peningkatan IPM tahun dibandingkan dengan 2020 didorong oleh peningkatan dari seluruh dimensi. Sejak 2016, IPM Indonesia berstatus tinggi, atau di atas 70.

Secara spasial, provinsi dengan IPM tertinggi adalah DKI Jakarta dengan perolehan IPM 81,11 (status tinggi), sedangkan IPM terendah adalah provinsi Papua (status sedang) yaitu 60,62.

Terdapat 10 provinsi denga perolehan IPM yang melebihi angka nasional. Mereka terdiri dari DI Yogyakarat (80,22), Kalimantan Timur (76,88), Kepulauan Riau (75,79), Bali (75,69), Sulawesi Utara (73,30), Riau (72,94), Banten (72,72), Sumatera Barat (72,65), dan Jawa Barat (72,45).

"Sedangkan kategori rendah sudah tidak ada lagi, karena semua sudah berada di atas 60," tutup Margo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper