Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merespons dugaan keterlibatan orang dalam dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dalam kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Corporate Secretary KCIC Mirza Soraya mengaku sampai saat ini belum mendapat indikasi adanya hal tersebut. Perseroan akan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus pencurian ke pihak Kepolisian dan akan mendukung upaya penangkapan terhadap pelaku pencurian sampai tuntas.
“Kami belum mendapat indikasi adanya keterlibatan orang dalam dan hal ini menjadi wewenang pihak kepolisian. Kami juga akan memberikan dukungan penuh bagi kepolisian untuk mengungkap semua pelaku,” katanya, Selasa (9/11/2021).
Dengan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut, Mirza justru mengucapkan terima kasih atas keberhasilan pihak kepolisian menangkap pelaku pencurian aset KCJB yang diduga mencapai lebih dari Rp1 miliar itu.
“Kami ucapkan terima kasih atas koordinasi dari pihak kepolisian dalam menangkap pelaku dan upaya untuk menelusuri setiap pihak yang terlibat sehingga permasalahan ini bisa segera diatasi dan tidak terulang kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menegaskan besi yang dicuri itu hanya besi untuk kebutuhan temporary support seperti H-beam, scaffolding, dan sebagainya. Bukan besi tulangan yang dipakai pada konstruksi lintasan atau stasiun.
Dengan kata lain, tegas Mirza, konstruksi utama mega proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu aman. Pihaknya juga sudah meningkatkan keamanan di seluruh area pencurian, termasuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.
“Seluruh pihak proyek KCJB terus meningkatkan pengamanan yang maksimal atas aset-aset di proyek KCJB, terutama di titik rawan sehingga kejadian serupa tidak terulang. Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat,” tutupnya.
Sebelumnya, Insiden pencurian 118 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB) di DK0+600 Halim, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur itu terungkap pada 30 Oktober 2021.
Sejauh ini, polisi menangkap lima anggota komplotan maling yang mencuri besi proyek tersebut. Lima tersangka pelaku itu antara lain SA, SU, AR, LR dan DR. Sementara tujuh tersangka lainnya, yakni GN, FR, G, IB, RM, DR dan HA masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga menyebut ada indikasi keterlibatan orang dalam dari PT Wijaya Karya (WIKA) terkait kasus pencurian tersebut. Kepolisian juga tengah mendalami dan mengembangkan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.