Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatat pertumbuhan trafik penumpang sebesar 47,2 persen pada Oktober 2021 dibanding September 2021, yaitu dari 1,94 juta pergerakan penumpang pada September menjadi 2,86 juta pergerakan penumpang pada Oktober 2021.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan pertumbuhan juga terjadi untuk pergerakan pesawat pada Oktober 2021 yang tumbuh 31,4 persen dari 23.379 pergerakan pesawat pada September 2021 menjadi 30.730 pergerakan pesawat pada Oktober 2021.
Hal yang sama terjadi dengan pergerakan kargo yang tumbuh 9,6 persen dari 35,58 juta kg pada September menjadi 39 juta kg pada Oktober 2021.
"Selepas masa PPKM Darurat pada Juli 2021 lalu, pergerakan penerbangan terus mengalami pertumbuhan di mana pada Oktober 2021 lalu trafik penumpang mencapai 2,8 jutaan pergerakan penumpang, tumbuh 47,2 persen dibanding trafik penumpang pada September 2021,” ujarnya, Rabu (9/11/2021).
Faik menjelaskan pelonggaran syarat perjalanan udara sejak September dan Oktober berdampak pada peningkatan trafik penerbangan. Walaupun begitu, penerapan protokol kesehatan di seluruh bandara Angkasa Pura I tetap dilakukan dengan ketat dan sesuai prosedur.
Adapun pergerakan penumpang tertinggi pada Oktober lalu terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang sebesar 664.514 pergerakan penumpang, sedangkan pergerakan penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara Juanda Surabaya yang sebesar 570.487 pergerakan penumpang.
Kemudian, trafik penumpang tertinggi ketiga terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang sebesar 464.840 pergerakan penumpang.
Sementara itu, total pergerakan penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga Oktober 2021 yaitu 21.255.164 pergerakan penumpang, 258.698 pergerakan pesawat, dan 340.981.684 kg kargo.
Pada Oktober 2021, AP I melayani penumpang rata-rata 92.284 penumpang per hari di 15 bandaranya. Walaupun mengalami pertumbuhan rata-rata penumpang harian secara bulanan, tetapi peningkatan tersebut belum dapat menyamai dengan rata-rata trafik harian pada masa sebelum penerapan PPKM Darurat, khususnya periode 18 Mei - 2 Juli, di mana rata-rata trafik penumpang harian mencapai 119.845 penumpang per hari.