Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin: Investasi Harus Bawa Alih Teknologi

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggarisbawahi pentingnya alih teknologi yang menyertai masuknya modal asing ke Indonesia.
Ilustrasi. Foto aerial kawasan industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat. Bisnis/Himawan L Nugraha
Ilustrasi. Foto aerial kawasan industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggarisbawahi pentingnya alih teknologi yang menyertai masuknya modal asing ke Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Bobby Gafur Umar mengatakan bahwa derasnya arus modal asing harus dimanfaatkan untuk penghiliran industri, sehingga nilai tambahnya dapat ditingkatkan di dalam negeri.

“Dengan masuknya investasi harus membawa juga alih teknologi, seperti nikel untuk [bahan baku] baterai, CPO untuk oleokimia, dan produk-produk makanan,” katanya ketika dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Bobby menyambut baik komitmen investasi pemerintah yang dikantongi dari sejumlah perusahaan asing yang berniat merelokasi dan mendiversifikasi usahanya ke Indonesia.

Terlebih, menyongsong Indonesia sebagai Presidensi G-20 tahun depan, peluang masuknya investasi menjadi lebih lebar.

Hal yang perlu diperhatikan untuk menangkap peluang bagi masuknya investasi asing, kata dia, yakni konsistensi kemudahan berusaha pada aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Aturan yang tidak berubah-ubah juga dinilai akan menjadi daya tarik, karena menurunkan risiko bagi investasi.

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan perbandingan kemudahan berusaha dengan negara-negara kompetitor di regional, seperti Vietnam dan Thailand.

“Kita harus sama atau lebih kompetitif [dibandingkan dengan negara lain],” lanjutnya.

Selanjutnya, yang perlu dipastikan juga adalah kepastian dari sisi risiko investasi. Salah satu yang sangat perlu diperbaiki adalah peraturan yang berubah-ubah dengan cepat.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Kawasan Sanny Iskandar mengatakan bahwa implementasi online single submission perlu dibenahi, terutama dari sisi infrastruktur digitalnya.

“Undang-undang saja tidak cukup. Memang di satu sisi memberikan harapan, namun implementasinya yang lebih penting. Apalagi dikaitkan dengan online single submission,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper