Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinar Standard Siap Kaji Pemeringkatan Produk Halal

Indonesia mengusulkan perlunya mendiskusikan ulang pemeringkatan yang dilakukan oleh Dinar Standard dalam Global Islamic Economic Report yang rutin dikeluarkan setiap tahun.
Pengunjung yang menghadiri Expo 2020 Dubai, di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (2/11/2021)/Maria Y. Benyamin - Bisnis
Pengunjung yang menghadiri Expo 2020 Dubai, di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (2/11/2021)/Maria Y. Benyamin - Bisnis

Bisnis.com, DUBAI – Dinar Standard, lembaga kajian internasional yang fokus pada ekonomi Islam global termasuk di dalamnya perdagangan halal, akan mengkaji pencatatan dalam pemeringkatan ekspor produk halal dalam laporan yang rutin dikeluarkan setiap tahun.

Hal tersebut menanggapi usulan yang disampaikan oleh Indonesia dalam pertemuan dengan pihak Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (2/11/2021).

Pertemuan dilakukan di kantor pusat Dinar Standard di Dubai. Hadir dalam pertemuan tersebut Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, Direktur Pengembangan Promosi dan Citra, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman, dan Sekjen Gapmmi Indrayana.

Pihak Indonesia diterima secara langsung oleh Mohamed Ali Mechraoui, Associate Partner Dinar Standard. Turut menyaksikan pertemuan tersebut secara virtual Managing Director sekaligus Founder Dinar Standard Rafiuddin Shikoh.

“Dinar Standard akan review pencatatan supaya hasilnya lebih tepat,” ujar Adhi kepada Bisnis, Rabu (3/11/2021).

Seperti diketahui, Indonesia mengusulkan perlunya mendiskusikan ulang pemeringkatan yang dilakukan oleh Dinar Standard dalam Global Islamic Economic Report yang rutin dikeluarkan setiap tahun.

Laporan tersebut hanya mencatat ekspor yang ditujukan ke negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (Organisation of Islamic Cooperation/OIC).

Dengan melihat hal itu, posisi Indonesia tercatat di bawah negara-negara lainnya. Sebagai contoh, berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Dinar Standard pada 2020, ekspor Indonesia tercatat menempati posisi keempat di dunia, setelah Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab. Posisi tersebut naik satu peringkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jika hanya menghitung ekspor ke negara OIC saja, maka ekspor produk makanan dan minuman halal Indonesia hanya sekitar US$2 miliar.

Padahal, menurut Adhi, seharusnya data ekspor tersebut tidak hanya membatasi pada negara-negara OIC saja, mengingat permintaan terhadap produk makanan dan minuman halal tersebut telah menjadi tren dunia. 

Bila dihitung secara keseluruhan, termasuk negara-negara tujuan ekspor di luar OIC, ekspor produk makanan dan minuman halal Indonesia tercatat sangat besar, bahkan jauh melampaui Malaysia.

Data Gapmmi menunjukkan, ekspor produk makanan dan minuman Indonesia pada 2020 sebesar US$31 miliar, di luar produk yang dihasilkan dari sawit. Sekitar 90% di antaranya merupakan produk halal. Adapun, total ekspor Malaysia hanya sebesar US$6 miliar.

“Halal sedang menjadi tren dunia. Seharusnya pencatatan halal itu bukan hanya untuk negara OIC saja. Permintaan dari luar OIC juga banyak,” ujar Adhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper