Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan prioritas untuk berinvestasi oleh negara-negara lain.
Saat ini, terdapat 162 perusahaan yang menunjukkan ketertarikan atau minat untuk merelokasi perusahaannya ke Indonesia.
Direktur Pengembangan Promosi Investasi BKPM Ricky Kusmayadi mengatakan kementeriannya, dibantu Satuan Tugas (Satgas) Investasi yang dibentuk oleh Presiden, akan fokus pada pelayanan end-to-end bagi investor yang ingin melakukan relokasi atau ekspansi ke Indonesia.
"Sampai saat ini, sudah ada sekitar 162 perusahaan yang menyampaikan minatnya untuk melakukan relokasi dan diversifikasi investasi mereka ke Indonesia," jelas Ricky pada sebuah webinar, Senin (1/11/2021).
Ricky menyampaikan bahwa rencana nilai investasi yang akan dibawa oleh 162 perusahaan tersebut mencapai US$84.179,40 juta, dengan peliibatan tenaga kerja sebanyak 331.060 pekerja.
Secara rinci, tercatat sebanyak 23 perusahaan di antara total 162 perusahaan dikategorikan memiliki kepastian untuk melakukan relokasi dan diversifikasi di Indonesia. Nilai investasi yang direncanakan adalah sebesar US$8.127,9 miliar, dengan pelibatan tenaga kerja sebanyak 70.950 pekerja.
Baca Juga
Selanjutnya, terdapat 25 dari total 162 perusahaan yang dikategorikan sudah memiliki niat untuk melakukan realokasi dan diversifikasi di Indonesia. Nilai investasi yang direncanakan sebesar US$35.551 juta, dengan tenaga kerja sebanyak 103.680 pekerja.
Terakhir, 114 perusahan dikategorikan potensial untuk melakukan relokasi dan diversifikasi, yang berasal dari berbagai sumber seperti media, kedutaan besar dan perwakilan resmi BKPM di luar negeri atau Indonesia Investment Promotion Center (IIPC). Rencana nilai investasi potensial mereka adalah sebesar US$40.500 juta dengan potensi 156.430 tenaga kerja terlibat.
Adapun, beberapa perusahaan yang akan atau sudah memiliki niat untuk berekspansi di Indonesia berasal dari Amerika Serikat (AS), Taiwan, Korea Selatan, China, Jepang, Hong-Kong, Belgia, Jerman, Swiss dan Belanda.
Ricky menyampaikan dengan adanya UU Cipta Kerja, kemudahan untuk berinvestasi semakin didorong oleh pemerintah. Terkait dengan perizinan penanaman modal pendekatannya kini sudah beralih dari pendekatan berbasis perizinan ke pendekatan berbasis risiko. Hal tersebut termanifestasi dalam sistem perizinan online berbasis risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Indonesia tahun ini mengejar target investasi sebesar Rp900 triliun, dengan nilai realisasi hingga September 2021 sudah mencapai Rp659,4 triliun atau 73,3 persen dari target.
Di 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan target realisasi investasi menjadi Rp1.200 triliun, sebagai salah satu syarat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.