Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kadin: Pelaku Usaha Harus Dukung Penerapan Pajak Karbon

Kamar Dagang dan Industri mendukung upaya pemerintah untuk melakukan perbaikan regulasi, di antaranya perpajakan. Penerbitan UU HPP dinilai dapat mendukung iklim usaha di Indonesia.
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 29 Oktober 2021  |  20:38 WIB
Kadin: Pelaku Usaha Harus Dukung Penerapan Pajak Karbon
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid - Kadin.id

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menilai bahwa para pelaku usaha perlu mendukung penerapan pajak karbon untuk menekan dampak krisis iklim.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Kadin periode 2021–2026 Arsjad Rasjid dalam sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Acara itu diselenggarakan Kadin pada Jumat (29/10/2021).

Arsjad menjelaskan bahwa terdapat banyak keringanan dan keleluasaan dari aturan yang terkandung dalam UU HPP. Meskipun begitu, terdapat sejumlah hal yang memerlukan pemahaman dari para pelaku usaha.

Menurutnya, ketentuan pajak dari perdagangan karbon yang diatur dalam UU HPP perlu dipahami secara holistik oleh pelaku usaha. Mereka harus memandang kebijakan itu sebagai upaya menekan dampak krisis iklim.

"Pajak karbon ini ada pro kontra, tetapi kita bicara jangka panjang. Perlu pemahaman agar usaha lebih sustainable, sehingga ekosistem yang ada bisa bertahan demi anak cucu," ujar Arsjad pada Jumat (29/10/2021).

Menurutnya, Kadin sejak awal mendukung upaya pemerintah untuk melakukan perbaikan regulasi, di antaranya perpajakan. Penerbitan UU HPP pun menurutnya dapat mendukung iklim usaha di Indonesia.

Pemahaman para pelaku usaha terkait kondisi saat ini menjadi penting karena perlu terdapat upaya perbaikan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19. Dalam aspek ekonomi, perbaikan harus menekankan prinsip keberlanjutan.

"Ini kita bicara jangka panjang. Oleh karena itu, Kadin siap fasilitasi jika ada yang perlu klarifikasi lebih lanjut [mengenai ketentuan pajak karbon]," ujar Arsjad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kadin pajak karbon
Editor : Azizah Nur Alfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top