Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKKS Minta Insentif untuk Pacu Produksi

Para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mengharapkan sejumlah kemudahan dan keringanan dari negara dalam upaya mencari, serta memproduksikan minyak dan gas bumi atau migas saat ini.
Ilustrasi. Penampakan proyek pengembangan Lapangan gas Buntal-5 oleh Medco E&P Natuna Ltd./Istimewa-Dok. SKK Migas
Ilustrasi. Penampakan proyek pengembangan Lapangan gas Buntal-5 oleh Medco E&P Natuna Ltd./Istimewa-Dok. SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA – Para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mengharapkan sejumlah kemudahan dan keringanan dari negara dalam upaya mencari, serta memproduksikan minyak dan gas bumi atau migas saat ini.

“Misalnya itu, semua yang Pertamina di Kalimantan Timur ini, semua minta insentif,” kata Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman, Senin (25/10/2021).

Fatar menuturkan, insentif yang diinginkan adalah keringanan pajak atau mengurangi jenis-jenis pajak yang harus dibayarkan untuk KKKS bagi hasil. Selain itu, KKKS juga meminta penambahan bagian dari bagi hasil minyak atau gas, serta ada kredit investasi sebagai tambahan modal bagi operator.

Sementara itu, untuk kontraktor yang bekerja dengan sistem gross split meminta bagiannya ditambah.

Menurutnya, para kontraktor akan kesulitan melakukan pengembangan lapangan migas yang dikelola tanpa insentif, sedangkan mereka dituntut untuk terus meningkatkan produksi.

“Seperti saya diajak melihat lokasi bakal sumur. Tanpa insentif, tidak akan dikerjakan pengeboran di lokasi itu, karena hitung-hitungan bisnisnya kontraktor rugi atau pas-pasan. Dengan insentif, maka pekerjaan itu akan menarik,” ujarnya.

Apalagi, katanya, wilayah kerja migas di Kalimantan Timur rata-rata sudah berusia 30–40 tahun, sehingga memerlukan berbagai penanganan khusus agar minya dan gasnya bisa dipompa keluar.

Para KKKS pun menyiasati hal itu dengan terus menambah sumur produksi untuk mendapatkan minyak dan gas lebih banyak.

Dia juga menjelaskan, kebijakan insentif saat ini semakin mendesak untuk dilakukan, karena banyak ditemukan cadangan-cadangan minyak baru.

“Insentif diperlukan agar migas yang ada di lapangan-lapangan itu bisa diproduksikan secara ekonomis,” jelasnya.

Dampak positif yang dihasilkan dari insentif, kata dia, adalah penambahan cadangan minyak dan gas sebesar 465,5 juta barel, dan penambahan penerimaan negara sekitar US$2,9 miliar atau sebesar Rp42 triliun.

Secara terpisah, Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan bahwa insentif hulu migas akan mendorong penambahan investasi pengeboran dan fasilitas produksi sebesar US$3,5 miliar, atau sekitar Rp50 triliun.

Penambahan investasi itu meliputi pengeboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur injeksi, 32 reaktivasi sumur, 1 sumur step out, dan konstruksi, serta pemasangan fasilitas produksi.

“Insentif tersebut juga meningkatkan daya saing hulu migas Indonesia, dan pihak KKKS mendapatkan manfaat pendapatan sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp21,75 triliun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper