Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional berhasil memfasilitasi penandatanganan lima nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Jepang secara daring pada Jumat (22/10/2021).
Kelima nota kesepahaman tersebut mencakup transaksi senilai US$1,61 juta atau setara dengan Rp22,5 miliar (estimasi kurs Rp14.000 per dolar AS).
Penandatanganan yang disaksikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, dilakukan pada gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.
“Penandatanganan lima nota kesepahaman senilai US$1,61 juta tersebut meliputi produk kacang, ayam olahan, produk perikanan, makanan halal, produk pertanian, dan furnitur antik. Diharapkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang terus berkembang dan saling menguntungkan,” ujar Didi, mengutip keterangan resmi Kemendag.
Didi juga menyampaikan apresiasi setinggi-setingginya bagi pelaku usaha Indonesia dan mitra asal Jepang yang tetap gigih dan berupaya keras untuk melakukan ekspansi bisnis di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
Didi meminta pelaku usaha Jepang untuk mengunjungi platform TEI-DE ke-36 2021 guna mengeksplorasi produk yang dapat diterima di pasar Jepang.
Baca Juga
Secara daring, TEI berlangsung hingga 4 November 2021, sementara showcase-nya berlangsung hingga 22 Desember 2021. Didi menegaskan, nilai penandatanganan MoU pada TEI-DE ke-36 hingga hari kedua yaitu sebesar US$802,18 juta.
"Nilai ini diperoleh dari penandatanganan MoU di hari pertama sebesar US$800,57 juta dan hari kedua sebesar US$1,61 juta. Nilai ini tentunya akan terus bertambah,” jelas Didi.
Penandatanganan juga disaksikan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Tokyo Tri Purnajaya, Atase Perdagangan Tokyo Arief Wibisono, dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dicky Farabi secara daring.