Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Turun Harga! Lion Air Tawarkan Tarif PCR Mulai dari Rp250.000

Tarif baru ini berlaku untuk semua penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik sebagai salah satu upaya maskapai mendukung percepatan pemulihan perekonomian dan kampanye terbang itu sehat, aman, menyenangkan.
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group menawarkan tarif baru untuk pemeriksaan RT-PCR mulai dari Rp250.000 dari sebelumnya Rp380.000. Penyesuaian harga ini dilakukan seiring dengan adanya permintaan dan dinamika pasar yang berkembang.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan tarif baru ini berlaku untuk semua penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik sebagai salah satu upaya maskapai mendukung percepatan pemulihan perekonomian dan kampanye terbang itu sehat, aman, menyenangkan.

"Lion Air Group optimistis ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan perjalanan udara sehat, aman dan menyenangkan," katanya, Minggu (17/10/2021).

Danang menuturkan, Lion Air Group dan fasilitas kesehatan kerja sama mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19 serta bagian usaha memastikan keamanan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Pemberlakuan tarif terbaru dan terjangkau untuk uji kesehatan ini, lanjutnya, telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang dan berlaku efektif sejak kemarin, Sabtu (16/10/2021).

Adapun dia memerinci, tarif RT-PCR Rp250.000 berlaku khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan SWABAJA di Jabodetabek dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma.

"Sementara khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan SWABAJA di Batam, Kepulauan Riau, Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan serta jejaring Rumah Sakit Sheila

Medika Sidoarjo dan Surabaya di Jawa Timur berlaku tarif RT-PCR Rp350.000 untuk keberangkatan dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara

Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo," jelas Danang.

Sedangkan untuk pemeriksaan Antigen, Danang menegaskan masih berlaku tarif Rp35.000 secara nasional di mitra kerja sama fasilitas kesehatan untuk keberangkatan dari bandara sesuai (mengikuti) persyaratan perjalanan udara yang berlaku.

Dia menambahkan, layanan uji kesehatan RT-PCR dan Antigen dari Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan berlaku khusus bagi calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air).

Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021-6379 8000 dan 0804-177- 8899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

Untuk voucer, bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket). Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan

Antigen atau RT-PCR, dapat melakukan pembelian voucher Antigen hingga 3 jam sebelum keberangkatan dan RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

"Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucer, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring

fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper