Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok 2022 Naik, Petani Tembakau Bisa Dirugikan

Kenaikan tarif CHT sudah dilakukan pada 2020. Kemudian pada 2021, pemerintah kembali menaikkan tarif CHT lagi dengan rata-rata kenaikan 12,5 persen.
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen yang berlaku pada 2021./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen yang berlaku pada 2021./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – DKN Gerbang Tani mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Kenaikan tarif ini dinilai akan merugikan jutaan petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada Industri Hasil Tembakau (IHT).

Sekjen Garda Bangsa Gerbang Tani Billy Ariez mengatakan kenaikan tarif CHT akan meningkatkan biaya produksi yang secara otomatis akan berdampak pada terjadinya pengurangan karyawan atau pekerja.

"Jutaan petani dan pekerja mengeluhkan rencana kenaikan CHT itu. Karena memang jika cukainya naik, pabrikan pasti menurunkan biaya produksinya dan salah satu item di unit produksi itu kan bahan baku, tentunya para petani yang terkena dampaknya,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (16/10/2021).

Kenaikan tarif CHT sudah dilakukan pada 2020. Kemudian pada 2021, pemerintah kembali menaikkan tarif CHT lagi dengan rata-rata kenaikan 12,5 persen. Kondisi ini disebut menyulitkan petani meski di tengah masa pandemi.

“Kenaikan CHT itu relatif sangat tinggi dan dampaknya sangat besar bagi petani tembakau, belum lagi ditambah situasi perekonomian yang belum pulih karena dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu pemerintah di tahun depan jangan lagi menaikan cukai tersebut,” katanya.

Gerbang Tani mendorong penetapan CHT tidak dilakukan setiap tahunnya. Selain itu, dia berharap pemerintah memiliki peta jalan penentu rencana CHT tersebut sehingga petani tembakau bisa menyusun ancang-ancang apabila ada rencana kenaikan tarif CHT.

Pihaknya juga meminta pemerintah melibatkan seluruh stakehokder dan lintas kementerian dalam setiap rencana kenaikan CHT.

"Supaya pendekatan pembahasan ini tidak hanya satu sektoral saja atau tidak hanya Kementerian Keuangan yang mendorong pendapatan negara melainkan juga penduli atas ancaman PHK atas rencana kenaikan CHT ini,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam akun YouTubenya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut bahwa petani bertanya-tanya perihal dengan kenaikan tarif CHT yang berdampak besar terhadap kehidupan mereka.

“Kata mereka kepada saya. Cukai naik, maka pabrik mengurangi serapan lalu harga ditingkat petani ya langsung bles-ambles," ungkap Ganjar.

Dia mengakui bahwa para petani tembakau telah menjadi salah satu tumpuan perekonomian negara saat ini.

“Sebagai perbandingan saja, ketika di tahun 2020 migas berkontribusi Rp96 triliun pada penerimaan negara, tembakau berkontribusi Rp170 triliun lebih. Pada bulan Agustus kemarin pemerintah pusat menargetkan kenaikan cukai pada tahun 2022 jadi Rp203 triliun,” kata Ganjar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper