Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Alokasi Hak Penarikan Khusus, Utang Luar Negeri Bank Sentral Naik US$6,3 Miliar

Fasilitas SDR ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pada Agustus 2021, utang luar negeri (ULN) bank sentral Indonesia tercatat mengalami peningkatan sebesar US$6,3 miliar menjadi US$9,2 miliar.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa peningkatan angka utang berasal dari alokasi hak penarikan khusus atau Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh International Monetary Fund (IMF) pada Agustus 2021 senilai US$6,3 miliar atau 4,46 miliar SDR.

"Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing," tulis Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur, dalam siaran resmi, Jumat (15/10/2021).

Adapun, fasilitas SDR ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.

Alokasi SDR dari IMF pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.

Untuk itu, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama.

Di sisi lain, alokasi SDR juga membuat posisi cadangan devisa Indonesia meloncat ke sebesar US$144,8 miliar pada akhir Agustus, naik US$7,5 miliar dari sebelumnya sebesar US$137,3 miliar pada Juli 2021.

"Alokasi SDR dari IMF juga tidak menambah beban bunga utang karena biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan bunga penerimaan cadangan devisa," kata Muhamad.

Dilansir dari situs resmi IMF, Special Drawing Rights (SDR) atau Hak Penarikan Khusus adalah aset cadangan mata uang asing pelengkap yang ditetapkan oleh IMF pada 1969. Fungsi dari SDR adalah sebagai pelengkap untuk cadangan mata uang para negara anggota IMF.

Nilai dari SDR didasarkan pada 5 mata uang yaitu dolar AS, euro, renminbi, poundsterling dan yen.

Pada 23 Agustus 2021, injeksi bantuan dana segar dari IMF mulai efektif berlaku untuk negara-negara yang paling membutuhkan senilai US$650 miliar atau Rp9,3 kuadriliun. Tujuannya, untuk membantu keperluan cadangan dalam jangka panjang, serta membantu negara-negara yang terdampak Covid-19.

Dana tersebut, menurut IMF, merupakan terbesar yang pernah dialokasikan dari total 660,7 miliar SDR atau setara dengan US$943 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper