Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah perlu membuat tata ruang untuk lahan perumahan khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Budiarsa Sastrawinata mengatakan ketersediaan lahan menjadi tantangan terbesar untuk perumahan MBR. Menurutnya, pemerintah bisa memulai dengan menata hunian dalam tata ruang.
"Kalau dalam tata ruang sudah ditentukan dimana lokasi permukiman dan di dalam tentu ada penentuan lokasi hunian per segmen," ujarnya dalam webinar Indonesia Housing Forum 2021, Kamis (14/10/2021).
Adanya tata ruang lokasi hunian ini akan membuat para pengembang hanya mengisi dan membangun jenis atau segmen perumahan itu sesuai dengan tata ruang.
"Memang saat ini ada kendala ketersediaan lahan. Jadi adanya tata ruang ini membangun rumah sesuai dengan tipenya," katanya.
Adanya tata ruang ini juga akan memudahkan dalam pembangunan infrastruktur, prasarana dasar, hingga akses jalan serta transportasi yang dibutuhkan permukiman khususnya untuk MBR.
"Adanya tata ruang untuk permukiman beserta infrastruktur ini sangat penting, ini solusi untuk keterbatasan lahan untuk hunian MBR. Terlebih saat ini ada kebijakan perumahan mengenai hunian berimbang 123, dimana pengembang selain membangun rumah komersial atas, menengah, dan MBR," ucapnya.
Dia menilai lokasi rumah MBR sangat jauh dari pusat kota ini tidak menjadi masalah apabila dekat dengan akses transportasi seperti stasiun KRL.
"Ada jalur KRL itu enggak masalah. Misal TOD dikembangkan permukiman. Jadi enggak ada masalah selama akses transportasi itu ada. Yang masalah itu, kalau jarak jauh dan tidak ada akses transportasi," tutur Budiarsa.