Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OECD Tetapkan Kesepakatan Pajak Minimum Perusahaan Global Sebesar 15 Persen

Kesepakatan penting, yang disetujui oleh 136 negara dan yurisdiksi yang mewakili lebih dari 90 persen PDB global.
Chateaux de la Muette, kantor pusat OECD, di Paris, Prancis/ OECD
Chateaux de la Muette, kantor pusat OECD, di Paris, Prancis/ OECD

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok negara maju akhirnya menyepakati tarif pajak minimum global sebesar 15 persen. Kesepakatan ini menandai perubahan besar bagi ekonomi yang lebih kecil, seperti Republik Irlandia yang telah menarik perusahaan internasional melalui tarif pajak yang lebih rendah.

“Kesepakatan penting, yang disetujui oleh 136 negara dan yurisdiksi yang mewakili lebih dari 90 persen PDB global dan juga akan mengalokasikan lebih dari US$125 miliar keuntungan dari sekitar 100 MNE terbesar dan paling menguntungkan di dunia ke negara-negara di seluruh dunia dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini membayar bagian pajak yang adil di mana pun mereka beroperasi dan menghasilkan keuntungan,” kata OECD dalam sebuah pernyataan Jumat (8/10/2021), dikutip dari CNBC.

Terobosan muncul setelah beberapa perubahan dibuat pada teks asli, terutama bahwa tarif 15 persen tidak akan dinaikkan di kemudian hari dan bahwa usaha kecil tidak akan terkena tarif baru.

Ini membantu Irlandia selama ini menentang menaikkan tarif pajak perusahaan untuk mengikuti rencana tersebut. Hungaria yang skeptis akan durasi penerapan kesepakatan pajak global juga berubah pikiran setelah menerima jaminan akan ada periode implementasi yang panjang.

Negara-negara dunia sekarang harus mengerjakan beberapa detail yang luar biasa sehingga kesepakatan baru siap dimulai selama 2023.

"Kesepakatan itu adalah pencapaian sekali dalam satu generasi untuk diplomasi ekonomi,” kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen dalam sebuah pernyataan.

Yellen memuji banyak negara yang memutuskan untuk mengakhiri perlombaan sampai ke dasar perpajakan perusahaan dan menyatakan harapan bahwa Kongres akan menggunakan proses rekonsiliasi untuk segera menerapkan kesepakatan di AS.

“Pembuatan kebijakan pajak internasional adalah masalah yang kompleks, tetapi bahasa misterius dari perjanjian hari ini memungkiri betapa sederhana dan luasnya taruhannya. Ketika kesepakatan ini diberlakukan, orang Amerika akan menemukan ekonomi sebagai global tempat yang jauh lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan, mencari nafkah, atau skala bisnis,” kata Yellen.

Kesepakatan itu menandai pergeseran kebijakan pajak karena tidak hanya mengenakan tarif pajak perusahaan minimum, tetapi juga memaksa perusahaan untuk membayar pajak di tempat mereka beroperasi — bukan hanya di tempat mereka berkantor pusat.

Rumus yang tepat untuk mengetahui berapa banyak perusahaan akan berutang di berbagai yurisdiksi adalah satu detail yang masih perlu diselesaikan.

Pengumuman dari para pemimpin internasional juga muncul sebagian karena pandemi virus corona, yang memperbaharui kebutuhan akan perpajakan yang lebih adil, mengingat pemerintah berebut sumber pendanaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper