Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bakal memisahkan atau spin off pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU milik PT PLN (Persero) yang sudah tidak lagi produktif.
Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, mengatakan bahwa terdapat tiga kriteria yang digunakan pemerintah untuk memisahkan PLTU tersebut dari PLN.
Pertama, PLTU yang beroperasi memiliki umur teknis sudah tua, sehingga tak lagi efisien. Kedua, PLTU yang akan di-spin off memiliki availability record lebih rendah dari 80 persen dalam 5 tahun terakhir.
Ketiga, capacity factor yang lebih rendah dari 50 persen dalam waktu 5 tahun ke depan.
“Ada tiga kriteria, dan kalua dua kriteria terpenuhi saja sudah bisa dimasukkan. Jadi bukan PLTU bagus, yang memang dia sudah dianggap PLTU yang tua tidak efisien,” katanya kepada media, Selasa (5/10/2021).
Arya menuturkan, nantinya PLTU-PLTU itu akan tergabung dalam satu perusahaan di bawah PLN yang ditargetkan dapat terbentuk pada tahun ini.
Dia menambahkan, sampai dengan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap PLTU mana saja yang masuk ke dalam kriteria tersebut.
Dia menilai, langkah tersebut sejalan dengan rencana PLN yang ingin menyetop secara perlahan pengoperasian PLTU sampai dengan 2060 mendatang.
“Kalau di-spin off, dia akan lebih efisien dan manajemennya lebih ringan. Dengan holding ini mereka akan bisa beroperasi 30 tahun lagi,” jelasnya.