Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meroket, Pemerintah Tetapkan HBA Batu Bara Oktober 2021 Sebesar US$161,63 per Ton

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) menjadi US$161,63 per metrik pada Oktober 2021.
Aktivitas pemindahan muatan batu bara dari tongkang ke kapal induk dengan floating crane./indikaenergy.co.id
Aktivitas pemindahan muatan batu bara dari tongkang ke kapal induk dengan floating crane./indikaenergy.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) menjadi US$161,63 per metrik pada Oktober 2021.

Angka itu dipengaruhi oleh permintaan batu bara yang terus meningkat di China akibat naiknya kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan domestik.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa kebutuhan batu bara meningkat untuk keperluan pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batu bara domestik.

“Juga meningkatnya permintaan batu bara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa, seiring dengan tingginya harga gas alam,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (5/10/2021).

HBA pada Oktober 2021 sendiri naik sekitar US$11,60 per metrik ton dibandingkan dengan HBA September 2021, yakni US$150,03 per metrik ton.

Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rerata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC) dan Platt`s 5900 pada bulan sebelumnya dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen, dan ash 15 persen.

Sempat melandai pada Februari–April 2021, HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei–September 2021. Kenaikan tersebut terus konsisten hingga Oktober 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru.

Setidaknya terdapat dua faktor turunan yang mempengaruhi pergerakan HBA, yaitu supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara pemasok, hingga teknis di supply chain, seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara itu, untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Nantinya, HBA Oktober ini akan dipergunakan pada penentuan harga batu bara pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper