Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupaya menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk komunitas perfilman Tanah Air.
Hal tersebut dilakukan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran sekitar Rp266 miliar.
Program PEN Film ini terbagi ke dalam tiga skema, yaitu skema promosi, skema pembelian lisensi, dan skema produksi.
Skema promosi bertujuan untuk membantu mempromosikan film-film Indonesia terpilih yang akan tayang (film siap tayang). Skema promosi pada tahun ini diperuntukan untuk 40 film panjang/film layar lebar.
Kemudian, skema pembelian lisensi, untuk memberikan apresiasi bagi pemilik film Indonesia dan meningkatkan ketersediaan film berkualitas. Lalu ada skema produksi yang diperuntukan bagi komunitas film pendek atau dokumenter daerah.
Untuk skema promosi sendiri, sudah dibuka pendaftarannya mulai dari 1 - 10 Oktober 2021. Untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses penfilm.kemenparekraf.go.id. Sebaliknya, skema pembelian lisensi dan skema produksi masih dalam tahap pembahasan.
“Harapannya adalah ini bisa menggerakkan sektor perfilman, dan membuka lapangan kerja kembali seluas-luasnya,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, dikutip dari keterangan resminya, Senin (4/10/2021).