Bisnis.com, JAKARTA – Wacana merger Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelabuhan telah digaungkan sejak puluhan tahun lalu dan telah terealisasi secara legal pada 1 Oktober 2021.
Dengan dimulainya merger tentu saja akan ada banyak perubahan yang terjadi dibandingkan dengan sebelum integrasi. Mulai dari kapasitas layanan, struktur dan sistem, dan masih banyak lainnya. Penasaran, apa saja yang bakal berubah setelah merger ini?
Mengutip dari akun Instagram @Pelindo3, Jumat (1/10/2021), sebelum merger ada empat entitas Pelindo, yakni Pelindo I, Pelindo II/IPC, Pelindo III, dan Pelindo IV yang beroperasi berdasarkan cakupan wilayah.
Tak hanya itu, operasional masing-masing Pelabuhan tersebut juga tidak terstandar dan kurang terkoordinasi secara nasional. Belum lagi pengembangan infrastruktur pelabuhan yang belum optimal.
Lantas, kalau sudah merger, bakal seperti apa? Pertama, bakal menjadi satu Pelindo. Nama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelabuhan pasca merger tak ada lagi embel – embel angka I, I,II,II, atau IV melainkan hanya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Kedua, bisnis dan operasional pelabuhan menjadi terstandar. Ketiga, hal ini membuat pemerintah dapat berkoordinasi dengan satu BUMN pelabuhan secara nasional. Ketiga, pengembangan konektivitas untuk hinterland lebih terkoordinasi.
Baca Juga
Pengumuman resmi terkait isu merger telah dilakukan pada Rabu (1/9/2021) dan berdasarkan undang-undang dan ketentuan yang berlaku, rencana tersebut memang wajib diinformasikan selambat-lambatnya yakni 30 hari sebelumnya.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo telah membentuk project management office yang merupakan gabungan dari seluruh direksi dan para tim konsultan serta pemangku kepentingan terkait. Tiko, sapaan akrabnya, menjelaskan rencana merger Pelindo I-IV merupakan satu rencana yang sudah sangat lama diharapkan terjadi dan sudah diupayakan selama beberapa periode sebelumnya.
“Alhamudllilah di periode ini kita berhasil menyatukan hati dan visi, dimana kita hari telah mengumumkan rancangan merger yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2021 dan nantinya kita sedang menunggu PP yang menjadi dasar hukum dari merger 4 pelabuhan milik BUMN ini,” katanya.
Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III Putut Sri Muljanto menyampaikan pada 1 Oktober 2021 akan terbentuk empat regional sub holding Pelindo, di antaranya, regional 1 yang berlokasi di Medan, regional 2 yang berlokasi di Jakarta, dan regional 3 yang berlokasi di Surabaya, serta regional IV di Makassar.
Dia menuturkan pasca merger berbagai persoalan termasuk hubungan dengan pelanggan dan konsumen tetap berjalan sebagaimana mestinya di masing-masing Pelindo regional. Tak ada perubahan layanan dan hubungan dengan pelanggan.
Nantinya, di masing-masing regional sub holding akan terdapat regional head yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan sebagaimana yang saat ini dimiliki oleh direksi Pelindo I-IV tetapi sesuai dengan pembatasan kewenangan yang diberikan. Dengan demikian, segala persoalan operasi dan hubungan dengan pelanggan bisa diputuskan oleh regional head di masing – masing sub holding.
Sementara itu, dalam perusahaan surviving, yakni Pelindo II akan berubah nama menjadi PT Pelabuhan Indonesia dan menjadi kantor pusat. Dalam perusahaan surviving ini, juga terdapat direksi yang menangani operasi regional Pelindo I dari Aceh sampai Jayapura. Direksi ini bertanggung jawab melakukan penyelesaian operasional yang tida bisa dilakukan di daerah.
Seperti diketahui, akan terbentuk empat sub holding pascaintegrasi empat BUMN Pelabuhan. Pertama, kegiatan bisnis peti kemas dialihkan ke sub holding peti kemas yang berkantor di Surabaya secara bertahap.
Kedua, Sub Holding Non Peti kemas akan mengoperasikan seluruh aktivitas bisnis terminal curah di Pelindo I-IV secara bertahap. Ketiga, logistik dan hinterland terkait dengan pengelolaan tanah akan dioperasikan di Jakarta. Keempat, sub holding lainnya yakni marine equipment dan marine services merupakan bisnis pendukung Pelindo.