Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri BUMN Tunggu Perpres Merger Pelindo dari Jokowi

Menteri BUMN Erick menunggu Presiden Joko Widodo untuk menandatangani perpres terkait dengan merger Pelindo pada hari ini.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN menyampaikan sejumlah perkembangan terkait vaksin Sinovac, vaksin BUMN, maskapai Garuda Indonesia, komisaris BUMN dan Asuransi Jiwasraya./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN menyampaikan sejumlah perkembangan terkait vaksin Sinovac, vaksin BUMN, maskapai Garuda Indonesia, komisaris BUMN dan Asuransi Jiwasraya./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diharapkan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang merger Pelindo pada hari ini.

Menteri BUMN Erick Thohir berharap merger Pelindo yang dilakukan oleh negara dengan potensi kelautan yang besar, bisa mengoptimalkan infrastruktur yang dimiliki dan berupaya menekan biaya logistik.

"Hari ini insyaallah ini spesial buat Pelindo, hari ini adalah hari yang mestinya bapak Presiden RI Joko Widodo menandatangani Perpres penggabungan Pelindo," ujar Erick, Jumat (1/10/2021).

Dia menuturkan saat ini biaya logistik di Indonesia masih jauh lebih mahal yakni 24 persen dari banyak negara di dunia yang rata-rata biaya logistik hanya sebesar 11 persen. Terlebih, usai merger Pelindo dilakukan, kinerja peti kemas Indonesia bisa menjadi nomor 8 di dunia.

Erick ingin memastikan bahwa transformasi yang dilakukan Pelindo bisa konkret, bukan sekadar wacana. Apabila digali, banyak aset yang bisa dimanfaatkan bagi kepentingan dalam negeri.

"Bisnis inti di BUMN sekarang harus menjadi kepastian daripada transformasi yang ada di BUMN," kata Erick.

Sebelumnya, Pemerintah segera mewujudkan penggabungan atau merger empat BUMN sektor pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV Persero pada 1 Oktober 2021.

Dalam merger ini, PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN sektor pelabuhan masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper