Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Investigasi Citilink yang Mendarat Darurat di Palembang

Kemenhub sedang melakukan investigasi terkait dengan insiden Citilink yang mendarat darurat di Palembang gara-gara ulah bocah.
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menginvestigasi insiden pengalihan penerbangan yang dialami oleh Citilink, termasuk diperbolehkannya penumpang anak-anak naik pesawat.

Saat ini aturan perjalanan dalam negeri masih merujuk kepada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 18/2021 beserta addendumnya tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, serta merujuk pada aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 43/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah menegaskan bahwa aturan terkait syarat pelaku perjalanan dalam negeri tidak ada perubahan seiring dengan diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.

Bahkan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan selama periode PPKM 21 September 2021 - 4 Oktober 2021 ini, pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun masih tetap dibatasi untuk sementara.

Terkait dengan insiden yang dialami Citilink tersebut Adita mengatakan investigasi masih dilakukan.

"Kami sudah mendapatkan laporannya dari maskapai. Saat ini kami tengah melakukan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Selasa (28/9/2021).

VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Diah Suryani menjelaskan perseroan mengangkut penumpang anak-anak atas izin dan rekomendasi dari tim Satgas Covid-19 setempat (Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang). Termasuk dalam hal ini, Citilink bertugas untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum akan naik ke pesawat.

Seperti diketahui, penerbangan QG 944 rute Cengkareng - Batam pada 27 September 2021 terpaksa harus dialihkan ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang pada Pukul 16.05 WIB

Pengalihan tersebut disebabkan oleh penumpang anak-anak yang berada di kursi baris ke-sebelas dalam penerbangan tersebut melepas penutup pelindung tuas pintu darurat atau cover handle emergency exit di luar pengawasan orang tuanya.

Awak kabin yang mengetahui kejadian tersebut telah melakukan tindakan sesuai prosedur dengan segera menginformasikan kejadian tersebut kepada Captain Pilot. Captain segera memutuskan untuk mengalihkan (divert) penerbangan ke Bandara terdekat untuk dilakukan pengecekan secara teknis kondisi pesawat dan memastikan pesawat dalam kondisi aman, guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

Selain itu awak kabin segera meminta keterangan kepada orang tua anak tersebut. Adapun orang tua anak tersebut juga dimintai keterangan oleh otoritas yang berwenang saat mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.

Saat ini pesawat telah mendarat dengan selamat di Batam. Dia juga menegaskan sebelum melanjutkan perjalanan ke Batam, telah dilakukan pengecekan oleh Citilink, tim teknik serta otoritas berwenang dan hasil menunjukkan bahwa pesawat dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper