Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yuk! Intip Strategi Thailand Buka Pintu Masuk untuk Turis Internasional

Negeri Gajah Putih ini rencananya akan membuka kembali perbatasannya dalam empat fase mulai Oktober 2021, menurut Pusat Administrasi Situasi COVID-19 (CCSA).
Pantai Patong, Phuket/Reuters
Pantai Patong, Phuket/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Thailand tengah bersiap untuk mengurangi persyaratan karantina Covid-19 bagi turis atau pelancong internasional yang divaksinasi penuh.

Negeri Gajah Putih ini rencananya akan membuka kembali perbatasannya dalam empat fase mulai Oktober 2021, menurut Pusat Administrasi Situasi COVID-19 (CCSA).

Mulai 1 Oktober, pelancong internasional yang telah divaksinasi penuh setidaknya sejak 14 hari dari waktu kedatangan diizinkan untuk masuk ke Thailand hanya dengan memberikan bukti sertifikat vaksinasi dan akan diminta menjalani karantina tujuh hari setelah kedatangan mereka.

Namun, tidak akan ada persyaratan karantina di provinsi tertentu yang akan dibuka kembali untuk pelancong internasional.

“Mereka akan di-swab dua kali. Pertama kali adalah antara Hari 0 dan Hari 1, yang merupakan hari pertama mereka tiba. Kali kedua adalah antara Hari 6 dan Hari 7,” kata juru bicara CCSA Taweesin Visanuyothin saat konferensi pers dikutip dari Channel News Asia, Senin (27/9/2021).

Pelancong internasional yang tidak sepenuhnya divaksinasi harus dikarantina selama 10 hari jika mereka memasuki Thailand melalui laut atau udara. Jika mereka masuk melalui darat, masa karantinanya adalah 14 hari.

Menurut CCSA, pelancong juga akan diminta untuk mengambil tes PCR dua kali setelah kedatangan mereka. Saat ini, semua pengunjung internasional dikenakan masa karantina 14 hari kecuali mereka berpartisipasi dalam skema pariwisata bebas karantina Thailand.

Selain menyesuaikan persyaratan karantina, Thailand juga telah menyusun rencana untuk membuka kembali pariwisata internasional dalam empat fase.

Di setiap tahap, provinsi yang berbeda akan ditambahkan ke apa yang disebut Zona Biru, di mana perjalanan tidak dibatasi dan berbagai kegiatan sosial serta pertemuan tidak lebih dari 500 orang diizinkan.

Fase percontohan awal adalah dari 1 Oktober hingga 31 Oktober. Ini mencakup Phuket dan sebagian Krabi, Phang Nga dan Surat Thani yang memiliki pulau populer Phi Phi, Samui dan Phanngan.

Sementara bagian dari provinsi tersebut telah dibuka kembali untuk pelancong internasional sejak Juli, yang lain masih perlu mempercepat program vaksinasi mereka dan memastikan situasi Covid-19 tetap terkendali untuk pembukaan kembali secara penuh bulan depan.

Fase kedua adalah dari 1 November hingga 30 November. Ini mencakup sepuluh provinsi di mana pendapatan dari pengunjung internasional biasanya mencapai setidaknya 15 persen dari pendapatan pariwisata mereka. Daerah tersebut termasuk Bangkok, Chiang Mai dan Chonburi.

Pengumuman CCSA ini sekaligus mengkonfirmasi perubahan rencana untuk ibukota Thailand, di mana pembukaan kembali untuk pariwisata internasional awalnya dijadwalkan pada pertengahan Oktober.

“Kami yakin pada 15 Oktober, Bangkok akan dapat dibuka kembali untuk wisatawan internasional,” kata Menteri Pariwisata dan Olahraga Pipat Ratchakitprakan pada 15 September setelah berdiskusi dengan Gubernur Bangkok Aswin Kwanmuang.

Setidaknya 70 persen penduduk Bangkok diperkirakan telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 pada saat itu. Namun, berdasarkan pengumuman CCSA Senin kemarin (27/9/2021), pembukaan ibu kota Thailand ini ditunda hingga November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper