Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian memperkirakan mobil listrik penumpang secara global sampai akhir tahun 2021 akan mencapai lebih dari 28 juta unit dengan pangsa pasar sekitar 30 persen.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan penjualan mobil listrik secara global naik setiap tahunnya meskipun di tengah masa pandemi Covid 19.
"Pertumbuhan ini mengarah pada peningkatan kebutuhan lithium ion baterai (LIB) sebesar 1,65 juta GWh pada tahun 2030," katanya kepada Bisnis, Selasa (28/9/2021).
Di Indonesia sendiri, apabila dilihat dari model kendaraan listrik yang didaftarkan untuk memperoleh Sertifikat Uji Tipe (SUT) sebagai persyaratan laik jalan, pada masa pendemi Covid 19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Sebagai perbandingan pada tahun 2019 hanya 9 tipe KBLBB R4 atau lebih dan 4 tipe KBLBB R2 yang mendapatkan SUT, sedangkan tahun 2020 ada 21 tipe KBL R4 atau lebih dan 30 tipe KBL R2 yang mendapatkan SUT.
Peningkatan ini relative stabil sampai dengan semester 1 2021 di mana tercatat sebanyak 18 tipe KBL R4 atau lebih dan 11 tipe KBL R2 yang mendapatkan SUT. Hal ini menandakan optimisme pelaku usaha KBLBB terhadap prospek kendaraan listrik di masa datang.
"Dengan semakin cepatnya pemulihan perekonomian dan diiringi meningkatnya daya beli masyaratkan maka penjualan kendaraan listrik akan semakin meningkat baik dari segi volume maupun proporsi terhadap penjualan kendaraan bermotor nasional," imbuhnya.
Sebelumnya, Taufiek Bawazier menyampaikan rencana pengembangan mobil listrik sudah masuk dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) prioritas pengembangan industri otomotif pada periode 2020–2035.
"Dalam periode ini pemerintah akan lebih difokuskan pada pengembangan kendaraan listrik beserta komponen utamanya seperti baterai, motor listrik, inverter," sebutnya.
Disamping itu, Taufiek menyampaikan pihaknya juga menindaklanjuti amanat Perpres 55/2019, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Permenperin 27/2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) yang berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri otomotif terkait strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik pada tahun 2030.