Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom memperkirakan negara berpotensi mengalami kehilangan penerimaan pajak sebesar Rp9 triliun dari implementasi kebijakan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan berdasarkan perkiraan sebelumnya, potential loss penerimaan pajak mencapai sekitar Rp3 triliun jika diskon PPnBM hanya diberikan untuk 3 bulan.
Sebagaimana diketahui, diskon PPnBM mobil diberikan sejak 1 Maret 2021. Berdasarkan PMK terbaru, PMK No. 120/PMK.010/2021, diskon PPnBM mobil sebesar 100 persen diperpanjang hingga akhir 2021.
“Jika diberlakukan 3 bulan pemerintah akan kehilangan Rp3 triliun, kalau sampai Desember 2021 maka hampir sekitar Rp9 triliun,” katanya, Minggu (26/9/2021).
Meski pemerintah diperkirakan mengalami potential loss di pos PPnBM, namun diyakini akan ada potensi penerimaan yang meningkat pada pos lain, seperti pajak pertambahan nilai (PPN).
Pemerintah pun optimistis kebijakan diskon PPnBM mobil akan meningkatkan konsumsi masyarakat kelas menengah.
Baca Juga
Meski demikian, Tauhid mengatakan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, tidak cukup hanya dengan satu kebijakan tunggal, dengan diskon PPnBM mobil.
Artinya, kebijakan tersebut saja tidak cukup mengerek konsumsi masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak signifikan terhadap perekonomian, Tauhid mengatakan diperlukan juga pengendalian Covid-19 dan kepastian pendapatan.
Di samping itu, perbankan juga dinilai perlu terus didorong untuk menyalurkan kredit, termasuk kredit konsumsi.
“Risiko kredit [loan at risk] perbankan saat ini tinggi, masih ada risiko bank untuk wait and see. Ini [kebijakan diskon PPnBM] tidak akan berpengaruh besar [ke tingkat konsumsi] bukan karena PPnBM, tapi juga ada faktor lain,” jelasnya.